BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Proyek Siluman Pembangunan Pintu Air di Desa Panca Mulya, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang bersumber dari dana desa (DD) tersebut seakan jadi sorotan Publik, nyatanya dari lokasi proyek tidak adanya Papan Informasi Publik. Sabtu (19/07/2025)
Disinggung terkait pembangunan proyek Pintu air tersebut, yang menggunakan dana desa berapa besar anggaran yang digunakan seakan enggan menjawab dan memilih bungkam tanpa ada jawaban satu katapun.
“Saya tidak tahu mas, itu urusan kepala desa, saya hanya sebagai pekerja yang borong pekerjaan ini mas ucapnya namun disaat awak media menanyakan tentang kades berada dimana dia hanya mengatakan barusan kades pulang dari sini entah kemana.
diselang waktu team media mencoba menghubungi kepala desa panca mulya melalui via whatsapp pak kades Abdul karim tidak merespon sama sekali hingga berita ini diterbitkan
Sementara itu mengenai pembangunan pintu air yang menggunakan anggaran dana desa terlihat sungguh miris tanpa papan informasi yang terbuka untuk di ketahui masyarakat, sehingga bisa dikatakan proyek siluman dan melanggar undang-undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Ketidak adaan papan Informasi terkait pembangunan pintu air tersebut menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat Desa Panca Mulya. Beberapa warga merasa khawatir dengan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan pintu air tersebut, yang diduga adanya pengelembungan anggaran dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan desa panca mulya demi kemajuan desa panca mulya seperti nya diduga hanya jadi ajang korupsi dan diduga hanya untuk memperkaya diri oleh kepala desa panca mulya kecamatan tungkal Ilir ini ungkap salah satu warga desa setempat
Pekerjaan pembangunan pintu air tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi cara kerja dilakukan secara manual yang akan bisa berakibat pekerjaan pintu air tersebut tidak kokoh dan cepat ambruk dikarenakan bahan material yang digunakan tidak sesuai. pemborong pekerjaan pintu air tersebut juga mengatakan bahwa pekerjaan pintu air yang dibangun sebanyak 1 titik tersebut sepanjang 6 meter sama sayap.
< Pekerjaan pintu air ini saya orang dua yang borong pak dari pak kades Rp.20 juta lebih, kalau untuk volume pekerjaan 6 meter sama sayap, insya Allah sepuluh (10) hari lagi selesai, Ungkap salah satu pemborong yang tidak mau menyebutkan nama nya.
Proyek yang diduga dikerjakan menggunakan dana desa oleh kades panca mulya dinilai tidak sesuai dengan standar. Banyak ditemukan kejanggalan dalam pekerjaan, seperti asal asalan dan diduga jadi ladang untuk meraup keuntungan pribadi dengan kata lain hanya untuk memperkaya diri sendiri bagaimana tidak bahan material yang digunakan dinilai sangat tidak sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis. Hingga berita ini di publikasikan, papan nama proyek masih belum terpasang.
Proyek ini menjadi perhatian publik karena pemasangan papan nama proyek merupakan wujud dari asas transparansi. Masyarakat berhak mengetahui detail pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara dan uang rakyat, agar bisa ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan proyek sejak awal. bukan nya didiamkan begitu saja seakan akan mengganggap bahwa kami sebagai masyarakat desa panca mulya ini bodoh dan tidak tahu apa apa lalu SE-enak nya saja sang kepala desa membodohi masyarakat, Kami berharap pihak pemerintahan baik kabupaten, provinsi dan juga pemerintah pusat, bisa menindaklanjuti terkait dengan anggaran dana desa (DD) desa panca mulya tahun 2024 dan tahun 2025, dan juga tentang dana desa (DD) tahun-tahun sebelumnya supaya dicek ulang agar bisa diproses secara hukum atau peraturan undang-undang yang berlaku di negara kita ini,” Tandasnya.
(Dedek Candra)