PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM Sebuah kebijakan baru yang cukup mengejutkan datang dari Pemerintah Kota Palembang. Melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Palembang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang wajib menggunakan angkutan umum dan dilarang membawa kendaraan pribadi pada hari yang telah ditetapkan. Selasa(7/10/2025) Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 551.2/012316/Dishub/2025, dan akan mulai diberlakukan efektif pada Selasa, 7 Oktober 2025. Aturan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial, mengingat langkah ini dinilai cukup berani dan tidak biasa bagi kalangan…
Read MoreHari: 9 Oktober 2025
RKPDes 2026 Desa Kelapa Dua: Kepala Desa Rastam Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Mutu Pendidikan
BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Pemerintah Desa Kelapa Dua, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Kelapa Dua pada hari Rabu (8/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Selat Penuguan Samsudin, S.Pd., M.Si, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, para ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kelapa Dua Rastam menegaskan bahwa penyusunan RKPDes tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan mutu pendidikan sebagai bentuk komitmen nyata…
Read More