4,2 Kg Sabu Digagalkan di Jalintsum, Dua Terduga Pelaku Digelandang ke Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR – SUMSEL / TS.COM / Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera (Jalintsum). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram serta menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai kurir. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekitar pukul 01.40 WIB di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ES (40) dan…

Read More