Fantastis! 45,5 Kg Sabu & 9.439 Ekstasi Dimusnahkan, BNNP Sumsel Ungkap Jaringan Malaysia–Palembang–PALI

PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia–Palembang–Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge etomidate. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga, Kasi B Asisten Pidum Kejati…

Read More

Gubernur Sumsel Setujui Pencabutan Pergub 40/2017, Perjuangan Warga PALI Mendapat Titik Terang

PALEMBANG – TS.COM // Gelombang perlawanan tanpa kompromi yang dimotori oleh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berbuah manis. Regulasi kontroversial yang selama ini dicap sebagai instrumen legal pemiskinan rakyat dan “pabrik konflik” yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh serta Bangunan di Atasnya Akibat Operasi Eksplorasi – resmi berada di ambang pencabutan total. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, secara tegas menyambut baik dan merestui usulan pencabutan regulasi yang sudah uzur…

Read More

Polres Banyuasin Nobar Penganugerahan Kompolnas Awards 2026

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Personel Polres Banyuasin mengikuti kegiatan nonton bareng (Nobar) Malam Penganugerahan Kompolnas Awards 2026 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kompolnas RI, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai di Ruang ICC Polres Banyuasin. Nobar diikuti oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., bersama pejabat utama dan personel Polres Banyuasin. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Banyuasin, Kabag Ops, Kasatlantas, Kasatresnarkoba, Kasat Samapta, Kasi Humas, Kasi Propam, Plt. Kasikum, Ka SPKT, empat personel Pama serta 19 personel Polres Banyuasin. Nobar…

Read More

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan di Pulau Rimau, Terduga Pelaku Anak Kandung Korban

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang pria berinisial S (32) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban yang berada di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung. Korban diketahui berinisial S (69), seorang petani. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian leher. Sementara itu, terduga pelaku S (32) yang juga berprofesi sebagai petani diketahui merupakan anak…

Read More

Warga Terdampak Seismik Dapat Angin Segar, Pemprov Sumsel Siapkan Skema Baru Ganti Rugi Libatkan KJPP

PALEMBANG – TS.COM // Babak baru polemik eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Sumatera Selatan menemui titik terang yang konstitusional. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akhirnya secara resmi membeberkan skema kompensasi dan ganti rugi tanam tumbuh akibat operasi eksplorasi seismik yang jauh lebih adil, objektif, dan akuntabel. Kebijakan progresif ini disiapkan seiring dengan rencana pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh serta Bangunan di Atasnya Akibat Operasi Eksplorasi, yang selama ini dinilai…

Read More

Pergub 40/2017 Menuju Pencabutan, Perjuangan Warga PALI Soal Keadilan Ganti Rugi Seismik Mendapat Titik Terang

PALEMBANG – TS.COM // Gelombang perlawanan, tekanan politik tingkat tinggi, serta desakan tanpa kompromi yang digelorakan oleh masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menjebol tembok pertahanan birokrasi di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 yang selama ini menjadi instrumen penindas dan merugikan rakyat dalam hal ganti rugi pemakaian tanah, tanam tumbuh, serta bangunan akibat operasi eksplorasi migas dipastikan akan segera dicabut total. Kepastian ini terungkap secara terang-benderang berdasarkan transkrip wawancara eksklusif dengan Kasubbag Penyusunan Peraturan Gubernur Setda Pemprov Sumsel,…

Read More

Dr. Subiyanto Desak KJRI Guangzhou Lindungi & Fasilitasi Kepulangan Haja Hastina WNI di China

JAKARTA — TS.COM // Perhatian terhadap kondisi Haja Hastina, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menguat. Di tengah persoalan yang dihadapinya di China, Advokat LRN Law Firm sekaligus anggota komisioner DJSN RI periode 2014-2024, Dr. Subiyanto Pudin, mendorong pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou untuk memastikan perlindungan bagi Haja. “Saya telah berkoordinasi langsung dengan Konsuler KJRI melalui ibu Indah Mekarwati di Guangzhou, China, untuk meminta perlindungan kepada Sdri. Haja Hastina,” kata Subiyanto, Kamis (17/9/2026). Menurut Subiyanto, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seorang WNI yang sedang berada dalam situasi sulit di luar negeri tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara.…

Read More

Karhutla PT Inti Agro Makmur Jadi Sorotan, Andi Murex: Nyali Pemkab Muba Diuji, Beranikah Buka Hasil Pemeriksaan?

MUBA – TEROPONGSUMSEL.COM Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Kali ini, api membakar areal yang berada di wilayah konsesi PT Inti Agro Makmur, Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kamis (17/9/2026). Lokasi kebakaran yang berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Muba memunculkan sorotan. Pemerintah daerah didesak tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga memastikan ada pemeriksaan terhadap tanggung jawab perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran. Ketua DPC PWRI Muba, Andi Mustika, S.E., C.B.J., C.I.J., atau yang akrab disapa Andi Murex, mempertanyakan langkah Pemkab Muba terhadap perusahaan yang…

Read More

Berawal dari Utang Piutang, Berujung Laporan Penganiayaan, Kuasa Hukum Pertanyakan Ruang Restorative Justice

PALI — TS.COM // Perkara dugaan penganiayaan yang menyeret Silatonga (42), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendapat sorotan dari kuasa hukumnya. Kasus tersebut disebut bermula dari persoalan utang piutang yang kemudian berkembang menjadi percekcokan hingga dugaan pemukulan terhadap Putia (34). Kini, perkara itu telah bergulir ke penyidik Polres PALI dan Silatonga disebut telah menerima pemanggilan untuk menjalani proses pemeriksaan. Di tengah proses tersebut, kuasa hukum Silatonga meminta penyidik mempertimbangkan penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) apabila perkara tersebut memang memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang…

Read More

Rp337,3 Juta untuk Keadaan Mendesak dan Penyertaan Modal DD Air Itam Timur TA 2025 Dipertanyakan, APH Didesak Audit Menyeluruh

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Penyaluran Dana Desa (DD) Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Sejumlah pos anggaran dengan nilai cukup besar dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, terutama Keadaan Mendesak Rp140.400.000 dan Penyertaan Modal Rp196.950.000. Berdasarkan data penyaluran yang diperoleh, Desa Air Itam Timur memiliki pagu Dana Desa TA 2025 sebesar Rp984.846.000. Selain dua pos tersebut, tercatat pula anggaran Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp295.317.020. Kemudian, terdapat tiga item Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa, masing-masing Rp77.362.000,…

Read More