Kewenangan Ketua Dipertanyakan, Pengurus Berdalih Tak Berwenang Kumpulkan Anggota

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Pengelolaan Brigade Pangan (BP) Sinar Tani Desa Purwodadi, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, kembali menjadi sorotan. Bukan hanya menyangkut administrasi dan pembukuan, tetapi juga terkait kejelasan kewenangan dalam struktur kepengurusan BP. Minggu 4 Oktober 2026 Salah satu yang kini dipertanyakan adalah kewenangan Ade Rahma Wati selaku Ketua Brigade Pangan Sinar Tani Desa Purwodadi dalam mengoordinasikan anggota serta memberikan penjelasan mengenai kegiatan BP di tingkat desa. Sebelumnya. Hasanuddin selaku Kepala Divisi menyampaikan bahwa dirinya bersama ketua, sekretaris dan bendahara tidak dapat begitu saja mengumpulkan seluruh anggota. Menurutnya, kewenangan…

Read More