BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) yang dikaitkan dengan program Brigade Pangan (BP) Desa Purwodadi, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan.
Persoalan muncul setelah penggunaan sebuah alsintan merek Herpia dipertanyakan, mulai dari lokasi operasional, pencatatan penggunaan hingga mekanisme pertanggungjawabannya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun TIM media menyebutkan, keberadaan dan penggunaan alat tersebut belum sepenuhnya diketahui oleh sejumlah pihak yang berada dalam struktur Brigade Pangan maupun kelompok tani.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana alat tersebut dikelola, siapa yang mengoperasikan, di mana digunakan, serta apakah setiap kegiatan dan biaya operasionalnya tercatat secara tertib.
Sekretaris BP Mengaku Tak Mengetahui.
Saat ditemui awak media pada Kamis, 1 Oktober 2026, Safi’i selaku Sekretaris Brigade Pangan Desa Purwodadi membenarkan adanya alsintan tersebut.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi operasional alat maupun pembukuannya.
“Benar ada alatnya, tetapi saya tidak mengetahui alat itu beroperasi di mana. Mengenai pembukuannya juga saya tidak mengetahui secara jelas,” ujar Safi’i.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan internal. Terlebih, jika alsintan tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian, seharusnya terdapat administrasi yang dapat menelusuri penggunaan alat, lokasi kerja, biaya operasional hingga pemeliharaannya.
Pernah Diminta Berhenti Beroperasi
Persoalan lain muncul terkait informasi mengenai kedatangan pihak kehutanan yang disebut pernah meminta penghentian aktivitas alat tersebut karena lokasi penggunaannya dipersoalkan.
Menurut Safi’i, persoalan itu kemudian diselesaikan melalui sebuah surat yang ditandatangani para pihak.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi surat tersebut karena disebut berkaitan dengan persoalan pribadi.
“Memang pernah ada pihak kehutanan datang dan alat diminta berhenti beroperasi di kawasan wilayah Desa Purwodadi. Persoalan itu sudah diselesaikan dengan surat resmi yang ditandatangani. Tetapi saya sendiri tidak diperbolehkan mengetahui isi surat tersebut karena disebut privasi,” jelasnya.
Belum diketahui secara pasti lokasi alat saat kejadian, alasan penghentian operasional, siapa pihak yang mengoperasikan, serta bagaimana status penggunaannya setelah persoalan tersebut diselesaikan.
Ketua Divisi Belum Memberikan Penjelasan.
Upaya memperoleh keterangan lebih lanjut juga dilakukan kepada Hasanudin selaku ketua divisi.
Melalui komunikasi WhatsApp, Hasanudin menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di P16 dan berencana pulang pada malam hari apabila tidak ada kendala.
Penjelasan terkait mekanisme pembukuan, lokasi operasional alsintan, penggunaan alat, serta surat penyelesaian dengan pihak kehutanan belum diperoleh hingga berita ini diterbitkan.
Ketua Brigade Pangan Belum Bisa Ditemui.
Selanjutnya Awak media juga berupaya meminta klarifikasi kepada Ade Rahma Wati selaku Ketua Brigade Pangan Desa Purwodadi.
Namun, yang bersangkutan belum bersedia ditemui dengan alasan sedang sakit. Kondisi tersebut tetap dihormati.
Keterangan Ade Rahma Wati diperlukan untuk menjelaskan struktur pengelolaan Brigade Pangan, mekanisme penggunaan alsintan, pencatatan kegiatan serta bentuk pertanggungjawaban kepada anggota.
Bukan Sekadar Soal Alat, tetapi Transparansi.
Sorotan terhadap alsintan Brigade Pangan Desa Purwodadi bukan semata mengenai keberadaan alat, melainkan bagaimana fasilitas tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan.
Jika pengelolaan telah berjalan sesuai mekanisme, sejumlah hal mendasar semestinya dapat dijelaskan, seperti siapa pengelola, siapa pengguna, lokasi operasional, jadwal penggunaan, biaya operasional, pemeliharaan, serta pencatatan setiap kegiatan.
Kejelasan administrasi penting untuk memastikan penggunaan alsintan dapat ditelusuri dan manfaatnya benar-benar dirasakan petani.
Sebaliknya, apabila pencatatan belum tertib, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sementara itu jika Alatnya ada, tetapi ketika lokasi penggunaan dan pembukuannya belum jelas, di situlah transparansi pengelolaan perlu dipertanyakan.
Teropongsumsel.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ade Rahma Wati selaku Ketua BP Desa Purwodadi, Hasanudin selaku ketua divisi, Safi’i selaku sekretaris BP, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang mereka miliki.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pertanyaan mengenai pengelolaan dan administrasi alsintan tersebut masih menunggu penjelasan dari pihak Brigade Pangan maupun pihak terkait lainnya. (TIM)
