MUBA – TEROPONGSUMSEL.COM Konflik agraria warga Desa Sumber Jaya kecamatan Babat Supat kabupaten Musi Banyuasin kembali mencuat setelah perjuangan lebih dari dua dekade belum juga menghasilkan kepastian hak atas lahan yang mereka tempati sejak tahun 2000. Dari total 300 Kepala Keluarga (KK) peserta transmigrasi asal Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta, sebanyak 149 KK belum menerima hak Lahan Usaha II yang seharusnya menjadi sumber utama mata pencaharian mereka.(17/11/2025) Padahal berdasarkan Keppres, SK Menteri, dan SK Gubernur tahun 1999, setiap KK transmigrasi berhak atas: 0,5 Ha lahan pekarangan…
Read More