Transaksi Sabu Rp225 Juta Digagalkan, Dua Pelaku Digelandang ke Polda Sumsel

PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar di Dusun III, Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, melalui operasi undercover buy pada Jumat (27/3/2026). Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial RD (51) dan KM (50), warga Kecamatan Muara Lakitan, ditangkap saat melakukan transaksi sabu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Keduanya diamankan ketika menyerahkan satu kantong plastik hitam berisi tiga paket sabu dengan berat bruto 303 gram. Nilai transaksi barang haram tersebut mencapai Rp225 juta, menjadikannya salah satu pengungkapan terbesar…

Read More