PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan serius. Anggaran yang semestinya menjadi instrumen utama mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru dinilai sarat kejanggalan dan minim transparansi. Pada Tahun Anggaran 2024, sejumlah pos kegiatan tercatat dengan nilai yang cukup besar. Di antaranya, operasional pemerintah desa sebesar Rp31.575.000. Sementara itu, anggaran pembangunan dan rehabilitasi drainase mencapai Rp58.728.400, pembangunan fasilitas MCK umum Rp83.336.200, serta kegiatan sanitasi permukiman yang muncul dalam dua pos berbeda dengan nilai Rp30.000.000…
Read More