KAYUAGUNG – TEROPONGSUMSEL.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MS (61) berhasil diamankan bersama 1.000 butir tablet diduga ekstasi dalam operasi yang digelar di Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Penangkapan terhadap tersangka yang diketahui berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) itu dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan Satresnarkoba…
Read More