Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru Silat di PALI Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres PALI

PALI – TS.COM // Satreskrim Polres PALI melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Seorang pria berinisial A diamankan setelah dilaporkan oleh pelapor berinisial HR atas dugaan melakukan tindak pidana terhadap korban yang dalam pemberitaan ini menggunakan nama samaran Bunga, seorang pelajar berusia 15 tahun. Sabtu (4/7/2026). Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa…

Read More