Buron 9 Bulan, W (17) Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres PALI

PALI – TS.COM // Satreskrim Polres PALI melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Terduga pelaku berinisial W(17) Warga Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim berhasil ditangkap pada Rabu (15/7/2026) malam setelah sempat menjadi buronan sejak laporan polisi dibuat pada Oktober 2025. Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kost di Desa Talang…

Read More