PALI — TEROPONGSUMSEL.COM Tenyidikan dugaan korupsi yang menyeret proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasuki fase yang semakin serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap RJ, pihak yang disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Kasi Pidsus Kejari PALI, Akbari, mengatakan RJ kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Selain RJ, penyidik juga kembali memanggil AS, yang sebelumnya baru satu kali mangkir. “Untuk AS baru satu kali tidak menghadiri panggilan kami. Namun…
Read More