Berawal dari Utang Piutang, Berujung Laporan Penganiayaan, Kuasa Hukum Pertanyakan Ruang Restorative Justice

PALI — TS.COM // Perkara dugaan penganiayaan yang menyeret Silatonga (42), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendapat sorotan dari kuasa hukumnya. Kasus tersebut disebut bermula dari persoalan utang piutang yang kemudian berkembang menjadi percekcokan hingga dugaan pemukulan terhadap Putia (34). Kini, perkara itu telah bergulir ke penyidik Polres PALI dan Silatonga disebut telah menerima pemanggilan untuk menjalani proses pemeriksaan. Di tengah proses tersebut, kuasa hukum Silatonga meminta penyidik mempertimbangkan penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) apabila perkara tersebut memang memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang…

Read More