Penyaluran DD Bumi Makmur TA 2025 Rp1,06 Miliar Diduga Janggal, APH Didesak Audit Total

MUSI RAWAS – TEROPONGSUMSEL.COM Penyaluran Dana Desa (DD) Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 dengan pagu Rp1.065.797.000 menuai sorotan tajam. Sejumlah item anggaran terindikasi berulang dengan nomenklatur yang sama, sementara transparansi kepada publik dinilai minim.

Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan sejumlah kegiatan dengan nama serupa namun dianggarkan lebih dari satu kali. Jika diakumulasi, total anggaran pada pos-pos tersebut cukup signifikan dan memunculkan tanda tanya besar.

Pada kegiatan penyelenggaraan informasi publik desa, tercatat dua kali penganggaran yakni Rp1.000.000 dan Rp3.000.000, sehingga total mencapai Rp4.000.000.

Kemudian pada   pembangunan / peningkatan sumber air bersih desa, terdapat dua item anggaran sebesar Rp168.000.000 dan Rp28.000.000, dengan total mencapai Rp196.000.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak disertai kejelasan volume maupun spesifikasi teknis yang terbuka kepada publik.

Untuk sarana/prasarana posyandu / polindes, dianggarkan Rp2.000.000 dan Rp50.000.000, sehingga totalnya Rp52.000.000.

Sementara itu, pada penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes, tercatat tiga kali penganggaran masing-masing Rp3.000.000, Rp24.000.000, dan Rp6.000.000. Jika dijumlahkan, totalnya mencapai Rp33.000.000.

Di sektor pendidikan non-formal, penyelenggaraan PAUD juga muncul dua kali dengan nilai Rp6.000.000 dan Rp7.500.000, atau total Rp13.500.000.
Selain itu, peningkatan kapasitas perangkat desa juga dianggarkan dua kali, masing-masing Rp3.500.000, dengan total Rp7.000.000.

Tak hanya soal pengulangan, Dugaan ketimpangan anggaran antar sektor juga menjadi sorotan. Misalnya, pengelolaan jaringan komunikasi desa hanya Rp6.800.000.

Sementara penyertaan modal mencapai Rp128.100.000. Angka fantastis
yang dinilai perlu diaudit dan dilakukan pemeriksaan ketat agar tepat sasaran dan tidak menjadi celah penyalahgunaan anggaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, yang paling mencolok anggaran untuk keadaan mendesak sebesar Rp79.200.000. yang dinilai perlu penjelasan rinci terkait urgensi dan realisasi penggunaan dana tersebut.

Minimnya keterbukaan informasi publik terkait sejumlah kegiatan, serta pelaksana kegiatan (TPK atau pihak ketiga) semakin memperkuat dugaan lemahnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa Bumi Makmur Tahun 2025 tersebut.

Desakan Audit Investigatif Dana Desa Bumi Makmur Menguat.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan dan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Bumi Makmur Tahun 2025 terus menguat.

Menanggapi hal tersebut, Boni Rolis, pemerhati kebijakan dan pembangunan Sumatera Selatan, angkat bicara. Ia menilai sejumlah kejanggalan dalam rincian anggaran tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius.

“Pola penganggaran yang berulang dengan nomenklatur kegiatan serupa namun nilai berbeda patut diduga sebagai bentuk pemecahan anggaran. Praktik ini berpotensi mengaburkan transparansi dan membuka celah penyimpangan. Karena itu, aparat pengawas seperti Inspektorat hingga APH perlu segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Bumi Makmur Tahun 2025,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, klarifikasi semata tidak cukup. Diperlukan langkah konkret berupa pemeriksaan menyeluruh oleh pihak berwenang.

“Tidak bisa hanya berhenti pada klarifikasi. Harus ada audit investigatif dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga realisasi di lapangan. Semua pihak terkait wajib dimintai keterangan agar dugaan persoalan ini terang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemeriksaan tidak boleh terbatas pada aspek administratif, tetapi juga harus menyentuh substansi penggunaan anggaran.

“Ini uang negara, penggunaannya harus jelas. Jika ditemukan pos ganda atau ketidaktransparanan, wajar jika audit menyeluruh diminta,” tambahnya.

Menurutnya, audit itu penting untuk:
Menelusuri kemungkinan duplikasi anggaran, Memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, Mengungkap potensi penyimpangan atau mark-up,
Menjamin akuntabilitas penggunaan dana publik.

Ia juga menegaskan, jika ditemukan indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan oleh oknum demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Audit menyeluruh dinilai sebagai langkah penting untuk mengungkap potensi penyimpangan sekaligus memulihkan kepercayaan publik, agar pengelolaan Dana Desa benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat. “Yg mau tanyo kan spo nyo, Semua suda di realisasikan,” tulisnya (1/5), tanpa menjelaskan poin-poin pertanyaan yang diajukan awak media. (TIM).

Leave a Comment