Alarm Keras bagi Pemerintah, Kendaraan Roda Empat Kembali Terbalik di Jalan Rusak Sungai Dua

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Dinilai Buruknya kondisi infrastruktur jalan di kawasan Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Provinsi Sumatera Selatan, kembali memicu kecelakaan. Sebuah truk engkel mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik, Jumat sore 15 mei 2026 saat hendak mundur di ruas jalan yang rusak parah dan tidak rata.

Insiden ini bukan semata kecelakaan biasa. Warga menilai, peristiwa tersebut adalah akibat langsung dari jalan berlubang, permukaan tanah yang labil, serta minimnya penanganan serius dari pihak terkait terhadap kerusakan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

“Awalnya truk mau mundur, tapi karena jalannya rusak dan tidak rata, ban belakang amblas lalu mobil langsung miring,” ungkap seorang warga di lokasi kejadian.

Sopir sempat berupaya mengendalikan kendaraan. Namun kondisi jalan yang amburadul membuat truk kehilangan keseimbangan dan akhirnya terbalik ke sisi jalan. Tidak ada korban jiwa, tetapi badan truk mengalami kerusakan dan arus lalu lintas sempat tersendat. Warga sekitar turun tangan membantu mengatur kendaraan yang melintas.

Jalan Rusak Bukan Lagi Keluhan, Tapi Ancaman Nyata!

Warga Sungai Dua menyebut kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah berlangsung lama. Lubang-lubang besar, permukaan yang bergelombang, serta tanah dasar yang mudah amblas ketika dilintasi kendaraan berat menjadi pemandangan sehari-hari.

Kondisi ini dinilai bukan hanya mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, tetapi sudah masuk kategori membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Peristiwa truk terbalik ini mempertegas bahwa kerusakan jalan telah menjadi ancaman nyata, bukan sekadar persoalan kenyamanan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 24, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang dapat membahayakan pengguna jalan. Bahkan, jika belum dapat diperbaiki, wajib diberi tanda atau rambu peringatan.

Fakta di lapangan, warga menilai tidak terlihat rambu peringatan memadai di titik-titik kerusakan parah tersebut.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga menegaskan bahwa jalan harus memenuhi standar laik fungsi dan keselamatan.

Warga Minta Perbaikan Permanen, Bukan Tambal Sulam.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi teknis tidak lagi melakukan perbaikan sementara yang cepat rusak. Warga mendesak adanya perbaikan permanen dan menyeluruh di ruas jalan tersebut.

Menurut warga, selama ini penanganan hanya bersifat tambal sulam, sehingga ketika hujan turun, jalan kembali rusak dan berlubang.

Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Jalan rusak yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menimbulkan kecelakaan yang lebih fatal di kemudian hari.

Warga Sungai Dua berharap ada langkah cepat, konkret, dan terukur dari dinas terkait sebelum kembali terjadi korban berikutnya.

“Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru diperbaiki,” tegas seorang warga.
Kejadian tergulingnya truk engkel ini menjadi bukti bahwa infrastruktur jalan yang rusak bukan lagi sekadar catatan keluhan warga, melainkan sudah menjadi persoalan keselamatan, kini publikpun mendesak pihak terkait untuk segera ditangani.

(Fitriyani)

Related posts

Leave a Comment