Diduga Picu Kerusakan Jalan dan Debu, Aktivitas Truk Pengangkut Tanah di Lorong Air Bersih 3 Tuai Sorotan Warga

PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM Aktivitas sejumlah armada truk pengangkut tanah yang diduga hendak melakukan penimbunan di salah satu lahan milik warga di Jalan Tanjung Burung Utama, Lorong Air Bersih 3, RT 54 RW 10, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, menuai sorotan dan kritik dari masyarakat.

Pasalnya, warga menduga intensitas lalu lalang armada pengangkut tanah bertonase cukup berat menjadi penyebab kerusakan disejumlah jalan lingkungan yang baru selesai dicor beton beberapa bulan lalu. Selain diduga merusak badan jalan, aktivitas kendaraan tersebut juga dinilai menimbulkan debu yang beterbangan dan dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan di sekitar lokasi.

Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keluhannya kepada tim media ini, Rabu (22/7/2026).

“Jalan ini baru beberapa bulan selesai dicor, tapi sudah dilewati mobil pengangkut tanah. Kenapa RT bisa diizinkan? Ada apa? Ini kan jalan lorong, Saya rasa bukan untuk kendaraan bermuatan berat. Akibatnya sebagian jalan dinilai mulai rusak dan debunya sangat mengganggu warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Warga berharap pihak RT, pemerintah kelurahan, serta instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran penggunaan jalan lingkungan yang dinilai mengakibatkan kerusakan fasilitas umum tersebut.” pungkasnya.

Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak RT maupun pihak yang dinilai bertanggung jawab atas aktivitas penimbunan tanah tersebut guna memperoleh penjelasan dan memastikan seluruh informasi secara berimbang. (TIM).

 

Related posts

Leave a Comment