PALI – Teropongsumsel.com Tidak kunjung mendapatkan respon atas adanya usulan melalui layangan surat berbentuk proposal guna untuk membangun jembatan darurat didesa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, membuat kalangan element masyarakat di Desa Karang Agung tersebut, mempertanyakan serta mendesak kepada pihak PT. Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field. memberikan balasan maupun alasannya.
Menurut warga Karang Agung, bahwa usulan bantuan melalui surat proposal yang dibuat guna membangun jembatan darurat yang ditujukan kepada PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field, sudah hampir dua bulan ini belum terdapat respon maupun kabar, meski saat itu, surat proposal telah diterima langsung oleh Management PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field saat itu.
Namun, hingga detik ini jangankan kabar, Isyu direspon positif serta pastinya akan direalisasikan belum jelas dari pihak PT. Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field tersebut.
“Proposal bantuan telah resmi ditandangani Kades, BPD dan Camat sarta telah mengadakan musyawarah desa saat itu, namun, hingga detik ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field,” ungkap Kaisar warga Karang Agung tersebut Jum’at (30/08/24).
Dikatakannya, bahwa adanya rencana pembangunan jembatan membantu kedaruratan masyarakat sangat diharapkan warga Karang Agung saat ini, terlebih lagi saat musim penghujan datang dapat mempermudah akses warga beraktivitas.
“Desa Karang Agung termasuk kawasan operasional PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field, Artinya, terdapat hak sosial di sana, dan bisa saja masyarakat menuntut maupun memprotes serta mengadakan aksi,” tegas Kaisar.
Sementara Kepala Desa (Kades) Karang Agung Ali Wardana, menerangkan, bahwa bentuk bantuan pembangunan jembatan guna mengatasi kedaruratan akses bagi masyarakat tersebut, tidak cukup hanya mengandalkan dana desa saja, peran serta perusahaan diharapkan ikut andil membantu kebutuhan masyarakat serta dinas terkait juga.
“Ya, proposal bantuan yang dilayangkan kepada pihak PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field resmi saya tandatangani saat itu, dan kita akui, hingga detik ini belum ada realisasinya ,”jelas Kades Ali Wardana
Sementara, Advokat Hendro Saputra, SH Toko Pemuda PALI Sekaligus Ketua Bidang Hukum & HAM Ormas PP MPC PALI mengatakan, tentunya sebuah perusahaan selevel PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field, mempunyai kinerja serta management yang profesional dalam mengakses laporan dan surat yang masuk dari masyarakat maupun instansi desa, apalagi hanya sebuah proposal masuk dan tidak cepat direspon, tentunya, kinerja dan management yang dimiliki oleh PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field tersebut, patut dipertanyakan, dan bila perlu dievaluasi.
“Jaman sudah era digital, harusnya surat berbentuk proposal sudah diketahui dari para petinggi kebijakan, padahal proposal resmi diketahui dan ditandatangani Camat maupun Kades,” tutupnya (***)