Jakarta – TS.COM // Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan terhadap jaringan terorisme. Sebanyak 11 tersangka diduga terlibat tindak pidana terorisme ditangkap secara serentak di enam provinsi. Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan aktivitas pelatihan militansi, termasuk latihan fisik dan menembak.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Menurut Mayndra, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan Rilis Publik saat di lansir (5/10/2026).
Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Ditemukan Dugaan Pelatihan Militan.
Penindakan tersebut tidak berhenti pada penangkapan. Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka.
Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik, latihan menembak, serta sejumlah kegiatan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.
“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.
Penyidik Dalami Barang Bukti dan Jaringan.
Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 kemudian melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap para tersangka maupun barang bukti yang ditemukan.
Tindakan tersebut meliputi penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.
Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang telah ditemukan serta menelusuri kemungkinan hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka, aktivitas yang dilakukan, serta keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme yang diduga menjadi bagian dari rangkaian aktivitas tersebut.(Red).
