PALI — TS.COM // Proyek lanjutan pembangunan ruang kelas di Yayasan Pendidikan Islam Nurul Iman, Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan tajam.
Pasalnya, pekerjaan yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten PALI tersebut tercatat memiliki nilai kontrak mencapai Rp199.945.800 dan dikerjakan oleh CV Sukses Karya Bersaudara.
Namun, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, lingkup pekerjaan pada proyek lanjutan tersebut disebut hanya mencakup sejumlah pekerjaan konstruksi, di antaranya Lantai kasar, Pemasangan pintu serta pekerjaan atap menggunakan rangka baja ringan.
Tak hanya itu, pantauan awak media di lokasi pada Rabu (7/10/2026) menemukan pengerjaan lantai menggunakan adukan semen dan pasir yang diduga belum maksimal, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kualitas, komposisi material, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan RAB proyek. Dengan nilai anggaran hampir Rp200 juta, kondisi tersebut patut mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun Dinas Pendidikan PALI.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Agung, turut angkat bicara. Ia menilai besarnya nilai anggaran perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait rincian pekerjaan yang menjadi bagian dari proyek tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran hampir Rp200 juta itu dialokasikan dan sejauh mana pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan.
“Kalau nilai pekerjaan hampir Rp200 juta, sementara yang terlihat hanya beberapa item pekerjaan seperti lantai kasar, yang dinilai adukan semen terlihat mudah, pintu dan atap baja ringan, tentu wajar jika masyarakat mempertanyakan rincian volume dan spesifikasinya,” ujar Agung (7/10).
Ia menegaskan, sorotan tersebut bukan semata-mata untuk menyimpulkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan proyek. Namun, menurutnya, penjelasan terbuka dari pihak terkait penting dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang paling penting adalah transparansi. Kalau seluruh volume, spesifikasi, harga satuan dan pelaksanaannya memang sesuai kontrak, tentu harus bisa dijelaskan kepada publik,” katanya.
Lebih lanjut menurut Agung, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis.
“Publik tentu berharap pembangunan fasilitas pendidikan benar-benar memberi manfaat dan bertahan dalam jangka panjang bagi sekolah maupun peserta didik. Karena itu, setiap rincian pekerjaan harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara justru lebih mengutamakan keuntungan besar daripada kualitas dan manfaat pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum terkonfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai rincian RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, progres pekerjaan, serta dasar penetapan nilai kontrak Rp199.945.800. tersebut (TIM).
