BANYUASIN – TEROPONGSUMSRL.COM
Maraknya Oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan yang tertangkap kamera sedang bersama calon Bupati nomor urut satu diduga kuat telah memberikan dukungan atas calon tersebut
Dugaan ini tentu bermunculan bagi siapa saja yang melihatnya lantaran terlihat jelas dari acungan jari yang meng isyaratkan dukungan, hal ini merupakan perbuatan yang sudah seharusnya dilakukan penindakan tegas dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) setempat
Ironinya, meskipun larangan sudah jelas BPD termasuk salah satu yang tidak diperbolehkan untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon yang dengan kata lain keberpihakan kepada salah seorang dari calon Bupati maupun gubernur, ada pula diantara mereka yang berdalih bahwa dirinya datang bukan sebagai BPD akan tetapi selaku masyarakat biasa
Hal ini terungkap saat awak media melakukan konfirmasi ke oknum BPD Desa Saleh Makmur Kecamatan Air Salek, Pada Kamis (17/10/2024)
“Kita di undang atas nama masyarakat bukan sebagai BPD pak kita juga tahu di aturan dan peraturan per undangan undangan kepala desa dan perangkat serta BPD tidak boleh mendukung salah satu calon bupati maaf sebelumnya 🙏” dalihnya
Disinggung mengenai dalih yang di sampaikan dapat pula digunakan oleh PNS untuk melanggar aturan yang ditetapkan, oknum BPD langsung memblokir nomor ponsel Wartawan yang memerlukan hak jawab dari dirinya
Sementara sangat disayangkan sampai terbitnya pemberitaan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin belum memberikan tanggapan apapun terkait pertanyaan awak media tentang pemberitaan hal serupa yang telah beredar sebelumnya.
Dedek Candra