PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM
Meski sudah ada 7 Saksi yang diperiksa Polres Ogan Ilir, terkait kasus pembunuhan Yongki Ariansyah (33 Tahun) merupakan salah satu Aktivis Ogan Ilir dan menjabat Ketua Umum BIDIK Sumsel, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal kejadian yang menimpa Yongki warga Desa Kelampadu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir sudah tiga hari lalu, yakni Sabtu 19 Oktober 2024 lalu. Dan membuat Forum Lintas Aktivitas Sumatera Selatan (Sumsel) menilai kasus yang ditangani Polres Ogan Ilir sangat lamban
‘’Kami menilai penanganan kasus yang menimpa rekan kami Yongki, oleh Polres Ogan Ilir sangat lamban, dan kami memberikan deadline 3 x 24 jam, Polres Ogan Ilir sudah menetapkan Tersangkanya,’’Kata Peserta Gabungan Pengurus Forum Lintas Aktivis, Ormas, LMS Sumsel saat melakukan pertemuan dengan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK di Ruangan RM Pagi Sore, Senin 21 Oktober 2024.
Para pengurus dan anggota Forum Lintas Aktivis yang berjumlah puluhan tersebut bergantian menyampaikan sikap dan pernyataannya, seperti Mawi, Sukma Hidayat, Suriyadi dan lainnya .
Sementara Kapolres Ogan Ilir, didampingi Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah, Kasat Reskrim AKP M Ilham, Kasat Intel dan lainnya .
Sukma hidayat mewakili para aktivis lainnya menyampaikan beberapa poin penting dalam tuntutanya, agar Polisi dapat mengusut tuntas kasus ini, tanpa adanya ditutup tutupi.
Seperti pasal yang memberatkan ditetapkan bila sudah ada tersangkanya, sebab kasus yang menimpa Yongki sudah direncanakan.
Contoh terkait operator alat berat yang diduga merintangi kendaraan korban sebelum dibunuh,’’Operator alat berat yang menghalangi kendaraan korban Yongki, seharusnya sudah diamankan,” kata Sukma
Sukma juga menyebutkan, korban Yongki saat kritis akibat belasan luka ditubuhnya, sempat menyebut-nyebut nama orang yang mengancamnya.
Oleh karena forum Aktivis meminta polisi menyelidiki nama orang tersebut, karena diduga kuat, pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Yongki.
“Kami minta polisi segera meringkus pelaku dalam waktu 3×24 jam. Dan mengungkap siapa dalang dibalik kejadian itu, entah mereka menyuruh atau membayarnya,’’kata Sukma.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.
“Secepatnya akan kami ungkap perkara ini. Dijamin tidak ada yang ditutupi, Petugas kami akan melaksanakan tugas seobyektif mungkin dan secara profesional, sehingga kasus ini bisa terbuka dan titik terangnya,” kata AKBP Bagus.
Bahkan AKBP Bagus menegaskan tidak perlu harus 3×24 jam untuk mengungkap kasus ini, justru kalau memang barang bukti sudah lengkap cukup 1×24 jam.
Untuk salah satu Saksi korban (Lawan Korban Yongki) saat ini masih terbaring di Rumah Sakit di Palembang,’’Sampai saat ini saksi belum juga sadarkan diri, akibat luka-lukanya,’’lanjut Kapolres Bagus .
Oleh karenanya, pihaknya berharap saksi korban yang dirawat tersebut segera siuman, sehingga bisa mendapatkan keterangan,’’Jika dua alat bukti terpenuhi, pasti kita bisa menetapkan tersangkanya,’’ucapnya