Sen. Des 23rd, 2024

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Diduga,, pengerjaan proyek pengecoran jalan di desa Bumirejo kecamatan selat penuguan kabupaten Banyuasin proyek yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2024 senilai 997.779.000.00 ini nampak tidak sesuai pengerjaannya, Terlihat banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan, dari papan proyek yang dipasang seminggu setelah pengerjaan pengecoran jalan desa berjalan.

Bermula kecurigaan awak media menemui salah satu pekerja,menanyakan terkait papan proyek yang belum terpasang menjawab “saya dak tau mas masalah itu, kalaupun ada sudah saya pasang, dan maaf kami hanya bekerja tidak tau apa apa”ujarnya (12/12)

Kejanggalan semakin kentara saat ditemui awak media “Sarani, selaku Kepala desa Bumirejo yang mengatakan bahwa”dalam pembuatan badan Jalan itu alat pinjam dari PT dan masalah biaya operasional saya bayar pakai duit pribadi, terkait volume pengecoran jalan itu lebar 2 meter panjang 757 meter di bagi menjadi beberapa titik sesuai kesepakatan rapat di kantor desa bersama kemarin” katanya

Hal senada dikatakan, “terkait jumlah anggaran kami tidak tahu mas, kami hanya nerima fisiknya aja dan masalah pengerjaan kami tidak tahu teknisnya, ungkapnya

Tak sampai disitu awak media mencoba mengkonfirmasi kontraktor pengerjaan jalan desa tersebut melalui WhatsApp, TH selaku pelaksana pengerjaan jalan cor tersebut menjawab,”iya mas masalah papan anggaran itu sudah ada, nanti saya perintahkan anggota untuk masangnya, jawabnya

Sementara Wahyono selaku LSM Pandawa Lima angkat bicara terkait adanya kejanggalan pembangunan jalan desa yang ada di desa Bumirejo ini , “kami menilai bahwa pembangunan dengan volume L.2 meter x P 757 meter menelan anggaran Rp 997.779.000.00 tidak sesuai aturan yang ada, sebelum pengerjaan papan informasi sudah ada bukan nunggu ditanyakan’tegasnya

Ia pun menambahkan,sarani selaku Kepala desa Bumirejo seharusnya mengetahui anggaran pembangunan, sebelum pengerjaan diadakan rapat di desa “masa nggak tau anggarannya berapa, ini menandakan ke tidak transparanan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengerjaan kegiatan”tegasnya

Menindaklanjuti hal tersebut kami akan secepatnya melayangkan surat ke dinas PUPR kabupaten Banyuasin, terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari dana APBD tahun 2024.pungkasnya
(Diyono/tim)

By Diyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *