BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Dinas pendidikan dan kebudayaan banyuasin melalui korwil dikbud selat penuguan mengadakan kegiatan Verifikasi Dan Penjangkauan (klarifikasi dan konfirmasi) Anak Tidak Sekolah (ATS) yang bertempat di aula SDN 5 Selat Penuguan Desa Kelapa Dua Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (20/02/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Selat Penuguan yang diwakili kasi PPD Bapak Ahmad Muntazor, Dinas PMD Banyuasin Bapak Rizaladin SH, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Bapak M. Awaludin SE, Korwil Dikbud Selat Penuguan Bapak Son Haji S.pd, M.pd, Seluruh kepala desa se-kecamatan selat penuguan, Seluruh Kepala Sekolah Kecamatan Selat Penuguan, Perwakilan Komite Sekolah, Tokoh Masyarakat serta pihak-pihak yang terkait dengan pengentas ATS di kecamatan selat penuguan.

Dalam kegiatan tersebut yang bertindak sebagai Narasumber adalah dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Banyuasin yang diwakili oleh Bapak M. Awaludin SE, Dinas PMD Kabupaten Banyuasin Bapak Rizaladin SH dan juga dari lembaga sekolah non formal yang ada di kecamatan selat penuguan.
“Kepada awak media korwil dikbud selat penuguan Bapak Son haji S.pd” mengatakan bahwa
Anak Tidak Sekolah (ATS) dikategorikan sebagai anak usia 6 s.d. 18 tahun yang tidak bersekolah karena alasan ekonomi, sosial, dan kesehatan. Selain itu, mereka yang pernah sekolah dan berhenti di tengah proses belajarnya (putus sekolah) karena berbagai alasan seperti kesulitan ekonomi, dan sosial.

Anak Tidak Sekolah (ATS) itu ada 3 kategori yakni
pertama usia sekolah tapi tidak sekolah, biasanya adalah anak difabel atau anak berkebutuhan khusus,
Kedua anak putus sekolah yakni anak yang sekolah di lembaga formal atau non formal lalu meninggalkan sekolah dengan alasan beragam,
ketiga adalah anak lulus tidak lanjut yakni mereka yang lulus SD/MI tapi tidak melanjutkan ke sekolah SMP/MTs, anak yang lulus SMP/MTs lalu tidak melanjutkan ke SMA/MA/SMK. Ucap Son haji.
“Camat Selat Penuguan melalui kasi PPD Bapak Ahmad Muntazor S.sos juga menyampaikan bahwa
diseluruh wilayah kabupaten banyuasin sendiri per tahun 2025 terhitung ada sekitar 18.000 anak putus sekolah, khusus nya untuk wilayah kecamatan selat Penuguan ada berjumlah 360 Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan berbagai macam tingkat pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah.

Sebagai tindak lanjut pengentasan ATS tersebut, perlu adanya kolaborasi berbagai pihak dari OPD yang menangani pendidikan, sosial, kesehatan, kecamatan, kelurahan/desa, masyarakat dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah dari keluarga ATS itu sendiri.
“Bahkan ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan Sepakat bersama korwil dikbud selat Penuguan kedepan nya tidak akan ada lagi anak tidak sekolah (ATS) di wilayah kecamatan selat penuguan ini. Pungkas nya.
(Dedek Candra)