BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Pemerintah desa teluk tenggulang kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin mengelar Sosialisasi peraturan desa (Perdes) serta Pendapatan Asli desa (PAD)
Sabtu 12 April 2025
Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa teluk Tenggulang yang dihadiri oleh Camat Tungkal Ilir Yudianto IK ,S,sos.Badarudin kasi PMD kecamatan,Pendamping Desa Aziz,Kapolsek Tungkal Ilir.TNI AL,Babinsa, Babinkamtibmas, Pemerintahan Desa Teluk Tenggulang,Kades,BPD,Kadus,Rt,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama dan masyarkat,dari perwakilan semua perusahaan yang berada di wilayah desa Teluk Tenggulang ada PT CSS,PT Ct,Pt PMC,PT Hindoly Stal, semua perusahaan ini masuk wilayah Desa Teluk Tenggulang,Kecamatan Tungkal Ilir,kabupaten Banyuasin.

Kepala desa Teluk Tenggulang Dwi Siswanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pentingnya Peraturan desa ini di bentuk guna untuk menertibkan kenyamanan Masyarakat Desa Teluk Tenggulang ini, Karena Dengan di sahkan Perdes ini semoga akan membawa Desa kita menjadi desa yang maju dalam segi pembangunan desa,dengan adanya penetapan peraturan desa ini.
Beliau juga menambahkan dengan adanya Pendapatan Asli Desa (PAD) yang sangat membantu untuk kemajuan desa, jadi pada intinya perlunya Perdes ini terbentuk selaku Kepala Desa Teluk Tenggulang,Saya minta Dukungan dan kerja samanya dengan semua instansi yang terkait termasuk semua perusahaan yang berada di wilayah desa Teluk Tenggulang serta Tokoh masyarakat yang hadir di acara ini “ujarnya”
Yudianto IK,S sos selaku camat Tungkal Ilir menyampaikan bahwa setelah di revisi,kebutuhan prioritas masyarakat sangat mendukung, yang terpenting peraturan desa(Perdes) itu di gunakan dengan sebaik baiknya tanpa terkecuali,
Juga seluruh PT yang terkait yang ada di sekitaran tenggulang agar bekerja sama dan Saling membutuh kan dalam bentuk kebutuhan bersama,salah satunya navigasi dan jalan ujarnya,
Dari berbagai PT siap berkolaborasi dalam bentuk apapun Yang menuju akses keduanya guna kelancaran dan kenyamanan”‘pungkasnya”
J Hendro ,p