Kam. Jul 17th, 2025

PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM Seorang warga Palembang menyampaikan keluhan atas pengalaman kurang menyenangkan yang dialaminya saat menghadiri undangan rapat di Dinas Kebudayaan Kota Palembang, yang berlokasi di kawasan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), pada Selasa (06/05/2025).

Warga yang memilih tidak disebutkan namanya itu tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB untuk memenuhi undangan rapat resmi. Namun saat memasuki area parkir, ia diminta membayar tarif Rp5.000, meskipun telah menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya merupakan tamu dinas.

Usai rapat yang berakhir sekitar pukul 11.00 WIB, ia tidak langsung meninggalkan lokasi. Ia memilih berbincang santai bersama sejumlah seniman dan budayawan di kantin sekitar museum. Diskusi yang hangat dan penuh semangat membuat waktu berlalu hingga pukul 15.00 WIB.

Ketika hendak meninggalkan kawasan tersebut, warga tersebut kembali diminta membayar parkir sebesar Rp15.000. Meski telah menjelaskan bahwa kunjungannya adalah untuk urusan resmi dengan instansi pemerintah, petugas parkir tetap menerapkan tarif tersebut dengan alasan durasi parkir telah melewati tujuh jam.

“Saya sudah menjelaskan bahwa saya bukan pengunjung BKB, tapi tamu Dinas Kebudayaan. Tapi tetap diminta bayar lagi Rp15.000. Ini pengalaman baru bagi saya setelah puluhan tahun tinggal di Palembang,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan kebijakan parkir di kawasan publik yang juga menjadi lokasi kantor pemerintahan. Warga berharap ada evaluasi menyeluruh agar tamu yang menjalankan urusan resmi tidak merasa dirugikan oleh sistem yang ada. (Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!