PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
22 Mei 2025 — Koperasi Mitra GBS menggelar rapat koordinasi bersama manajemen PT. GBS pada Kamis (22/5), bertempat di Kantor Koperasi Mitra GBS, Emplasment PAM I, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Pertemuan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini membahas pembagian surplus tahun 2024 serta sejumlah usulan dan tuntutan dari petani plasma.
Rapat dibuka oleh Ketua Koperasi Mitra GBS, Mursal, dan dihadiri oleh jajaran manajemen PT. GBS, Manager PAM dan PAM 2, perwakilan ketua kelompok dari tiap desa, pengurus koperasi, serta Badan Pengawas Koperasi.
Dalam forum tersebut, beberapa poin penting disepakati:
- Pembebanan Gaji Asisten ke Atas:
Peserta rapat sepakat bahwa isu pembebanan gaji asisten ke atas akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2024. Disepakati pula bahwa biaya tersebut sebaiknya diambil dari Fee Management, bukan dibebankan kepada petani plasma. - Skema Pembayaran Surplus:
Petani plasma mengusulkan agar pembayaran surplus tahun 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50% diminta untuk dibayarkan sebelum Idul Adha 2025, dan tahap kedua sebesar 50% sisanya pada akhir September 2025. - Skema Bagi Hasil Baru:
Para petani juga menyampaikan aspirasi agar skema bagi hasil ke depan tidak lagi berdasarkan persentase, melainkan menggunakan sistem pembagian habis yang dinilai lebih adil dan transparan. - Tenggat Jawaban Manajemen:
Menindaklanjuti usulan pembayaran surplus, petani plasma menuntut adanya jawaban resmi dari pihak manajemen PT. GBS paling lambat pada Senin, 26 Mei 2025. Jika tidak ada kepastian, petani mengancam akan menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional di PT. GBS.
Rapat ditutup pada pukul 16.00 WIB oleh Ketua Koperasi, Mursal. Suasana rapat berlangsung tertib dan konstruktif dengan harapan tercapainya kesepakatan yang berpihak pada kesejahteraan petani. (Red)