Sab. Jul 5th, 2025

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Proyek pembangunan drainase di Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kini menjadi pusat kontroversi publik. Proyek ini disorot tajam karena diduga dikerjakan jauh dari standar kualitas dan menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang semestinya.

Hasil peninjauan langsung oleh tim media pada 2 Juli 2025 mengungkap sejumlah kejanggalan. Ditemukan dugaan ketidakseimbangan proporsi adukan material, di mana kadar semen yang digunakan disinyalir tidak mencukupi. Lebih mengkhawatirkan lagi, behel yang dipakai dalam pengecoran pun diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sebuah indikasi serius terhadap integritas struktur bangunan.

Jika kondisi ini terus berlanjut, proyek senilai Rp199.611.000,- yang didanai APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025 ini berpotensi mengalami kerusakan dini. Hal ini akan menyebabkan pemborosan anggaran negara dan tidak optimalnya fungsi drainase bagi masyarakat.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Ananda Keisya Pratama di bawah supervisi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PALI, dengan No. Kontrak: 028/162/APBD/SPK/ST/DPKP/VI/2025, tertanggal 10 Juni 2025, dan berlokasi di Dusun I, II, III Desa Beruge Darat.

Desakan Kuat dari Pemerhati Pembangunan.

Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi ini. “Ini adalah salah satu contoh lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Perkim,” kata Aldi pada media ini, Sabtu 5 Juli 2025.

Aldi menekankan bahwa lemahnya pengawasan ini mencederai komitmen Bupati PALI, Asgianto, ST., yang selama ini menggaungkan pentingnya transparansi dan kualitas pembangunan infrastruktur.

“Kalau hal seperti ini terus berlarut dibiarkan, tentu masyarakat akan terus dirugikan. Apalagi anggaran APBD itu menyangkut langsung hajat hidup warga setempat. Bupati harus bersikap,” tegasnya, menuntut tindakan nyata dari pimpinan daerah.

Lebih lanjut, Aldi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak. “Kami meminta agar APH lakukan audit proyek tersebut. Jika terbukti ada unsur penyalahgunaan anggaran, agar pihak terkait diberikan sanksi karena yang digunakan adalah uang negara, tentu ada pertanggungjawaban,” pungkas Aldi, menyerukan agar keadilan ditegakkan dan uang rakyat diselamatkan.

Kontraktor Belum Berhasil Dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor, CV. Ananda Keisya Pratama, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai pernyataan resmi. Keterbatasan kontak menjadi kendala dalam upaya memperoleh klarifikasi dari pihak pelaksana proyek. (Red/TIM)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *