Sen. Jul 7th, 2025

 

MUBA – TEROPONGSUMSEL.COM
Dalam beberapa bulan terakhir, berita mengenai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lalan yang berada di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mencuat ke publik. Situasi yang sangat memprihatinkan ini berhubungan dengan konfirmasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta dugaan pungutan liar (pungli) terkait pembangunan aula sekolah sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) per siswa. Selain itu, penghalangan komunikasi dengan wartawan juga menjadi sorotan utama, Senin (07/07/2025)

Pungutan liar yang terjadi di sekolah-sekolah seringkali mengganggu proses pendidikan yang seharusnya gratis dan berkualitas. Dalam kasus SMA Negeri 1 Lalan, banyak orang tua siswa melaporkan bahwa mereka diminta sumbangan untuk pembangunan aula sekolah sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) per siswa sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu yang seharusnya lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan justru memberatkan wali murid dengan biaya tambahan yang tidak transparan.

Seorang kepala sekolah SMA Negeri, ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungutan liar di sekolahnya, memilih untuk memblokir nomor telepon wartawan yang mencoba mengonfirmasi hal tersebut. Tindakan ini diambil setelah wartawan mencoba mengklarifikasi informasi mengenai adanya pungutan yang memberatkan orang tua murid. Beberapa wali murid menyatakan keberatan atas pungutan tersebut dan ada juga wali murid yang tidak mampu membayar tetapi anak nya mendapat bantuan PIP sehingga langsung di potong oleh pihak sekolah.

Selain itu, tindakan blokir nomor wartawan oleh kepala sekolah menunjukkan adanya upaya untuk menutup-nutupi masalah ini, padahal transparansi seharusnya menjadi prinsip dasar dalam pengelolaan pendidikan. Wartawan berperan penting dalam mengawasi dan menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk intimidasi.

Situasi di SMA Negeri 1 Lalan mencerminkan tantangan serius yang harus dihadapi oleh dunia pendidikan di Indonesia. Diperlukan langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara tepat dan transparan, serta mencegah terjadinya pungli yang merugikan siswa dan orang tua. transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Sementara ketika awak media menyambangi beberapa orang tua murid merasa kecewa dengan kebijakan kepala sekolah SMA Negeri 1 Lalan, “Fardes Jon S.Pd. M.Si.” Tidak sampai disitu, Sebagai seorang yang berpendidikan seharusnya bisa dikonfirmasi tapi malahan memblokir nomor wartawan.

Untuk itu Kepada Dinas Pendidikan Propinsi Sumsel, BPK RI Sumsel, Kapolda Sumsel serta kejaksaan tinggi sumsel, Ombudsman RI Sumsel, agar segera memberi teguran keras serta efek jera, bila perlu PECAT kepala sekolah SMAN 1 Lalan ucap seorang wali murid dengan wajah kecewa.

Hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari kepala sekolah karena nomor wartawan masih di blokir.

(Tim)

By Diyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *