BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Beragam cerita di berbagai pelosok negeri, khususnya di daerah pedesaan yang tentunya sudah tidak asing lagi dengan beragam kejadian dan peristiwa baik berupa jembatan ambrol sampai jalan rusak parah yang ditemukan langsung maupun tersebar melalui sosial media.
Salah satu dari sekian banyaknya cerita tersebut hari ini, melalui Tim investigasi awak media ditemui sebuah kantor pemerintah desa, tepatnya Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang tertutup saat seharusnya pelayanan kepada masyarakat terlaksana, (10/7/2025).
Sekertaris Camat Kecamatan Muara Padang Azuar Wafiq S,Sos M, Si. menyebutkan bahwa sesibuk apapun pemerintah desa tidak dibenarkan meninggalkan pelayanan terhadap masyarakat desa
Menurut dia hal tersebut sudah sering disampaikan oleh Parlin Munandar S Sos M Si selaku Camat Kecamatan Muara Padang, sekcam muara Padang ini berujar bahwa pelayanan kepada warga masyarakat hanya bisa ditolerir tidak dilakukan apabila memang sudah di waktu istirahat ataupun hari libur kerja.
>’sebenernya dak boleh, apolagi di jam sembilan sepuluh sebelas kecuali jam makan siang, pesan pak camat kantor itu harus buka terus tapi kades ini dak dengeri, kalo ketahuan oleh pak camat langsung pasti remuk itu kena marah” ucapnya
>”Sebenarnya ini sudah sering disampaikan oleh pak camat di setiap pertemuan pertemuan maupun acara acara, tapi kadang didesa memang masih ada yang melakukan”
Kepala desa setempat Hamzah, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa pihaknya hari ini sedang ada urusan penting mengenai mediasi permasalahan lahan yang menurut dia sangat penting sehingga seluruh perangkat desa pun tak lagi sempat menunggu kantor desa tersebut.
Menurut Kades Karang Anyar ini tidak aktifnya pelayanan pemerintah Desa hari ini telah diketahui oleh camat kecamatan muara Padang, sementara terkait bendera kebangsaan Indonesia yang juga dipertanyakan sebab tidak dikibarkan hari ini, menurutnya sedang dilakukan pembersihan.
>”kami tadi ada masalah tanah,mohon di maklumi karena berurusan dengan nyawa,aparat ke.lapangan semua kami sudah izin dengan pak camat,bendera kotor hari selasa kemarin kami turunkan san si cuci oke mas,terima kasih jugo atas atensi dan teguran nya,mudah mudahan kami lebih baik lagi” terangnya
Namun diduga Kades karang anyar ini tidak memahami dengan baik dan benar aturan penyelenggaraan pelayanan pemerintah desa sehingga tak satu perangkat pun yang aktif di kantor hari ini, mengenai izin yang ia sebutkan juga sangat meragukan lantaran camat Parlin sempat bertanya kepada awak media mengenai izin tersebut
Parlin Munandar S Sos M Si. Menerangkan kemungkinan besar sangatlah penting dan mendesak sehingga pemerintah desa setempat membuat kebijakan untuk tidak ngantor pada hari ini, hal tersebut tidak sama dengan apa yang terpantau Tim media di lapangan, mediasi yang dikatakan urgent tersebut hanya berupa pemandangan pengamanan pihak kepolisian setempat dan tidak sepenuhnya melibatkan aparatur pemerintah desa karang anyar.
Parlin menduga kondisi kantor desa yang ditemukan Tim media sedang tertutup ini adalah pada saat jam istirahat kerja pemerintah desa, padahal jelas bahwa kantor tersebut tutup disaat waktu dimana seharusnya pelayanan terlaksana, merasa mendapat konfirmasi positif dari awak media camat muara padang ini mengucapkan terima kasih serta menyatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.
>”Terkait izin apa? Hari ini untuk kades Hamzah maksudnya mereka dari kmrn melakukan giat pengawasan terhadap pihak sengketa lahan didesa mereka bersama Kapolsek dan staf kecamatan sehingga mereka fokus kesana dulu.#mungkin Tapi masalah jam tutup kantor mungkin lagi makan siang yg tinggal saat itu Atas nama camat kami mohon maaf bila tidak sesuai arahan Mereka hari ini ngantor pak cuma karena ada masalah sengketa lahan yang bisa anarkis akhir nya mereka standby di lapangan. Terimakasih atas konfirmasi nya Akan saya TL konfirmasi saudara”
(Dedek Candra)