Diduga Mark-Up! Proyek Los Pasar Dana Desa Air Itam Telan Anggaran Rp 138 Juta ‎

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
‎Proyek pembangunan Los Kalangan di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp138 juta lebih menuai sorotan tajam. Proyek tersebut dinilai tidak rasional dari sisi anggaran maupun hasil fisik bangunan.

‎Bangunan yang dibangun hanya berukuran 17 x 9,2 meter, namun menelan biaya hingga ratusan juta rupiah. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 di lokasi yang sama telah dibangun tiga unit Los Kalangan dengan ukuran 4 x 25 meter, 4 x 10 meter, dan 4 x 15 meter, yang secara total memiliki luasan dan nilai manfaat lebih besar.

‎Pantauan tim media di lokasi proyek pada pekan ini menemukan beberapa kejanggalan teknis dalam proses pengerjaan. Salah satunya adalah kondisi lantai bangunan yang lebih banyak menggunakan pasir urug ketimbang pengecoran beton standar. Lapisan lantai tampak tidak kokoh, dengan ketebalan cor beton yang tipis dan tidak merata, memunculkan dugaan pemangkasan spesifikasi demi menekan biaya material.

‎Selain itu, pengerjaan dilakukan tanpa papan informasi proyek yang memuat rincian anggaran, volume pekerjaan, dan pelaksana teknis. Material seperti semen, dan pasir dinilai berkualitas rendah serta tidak mencerminkan nilai proyek sebesar itu.

‎Aktivis pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, angkat bicara atas temuan tersebut. Ia menyatakan keprihatinannya dan menduga kuat telah terjadi pembengkakan anggaran (mark up).

‎“Dengan ukuran dan mutu bangunan seperti itu, sangat tidak masuk akal bila anggarannya sampai Rp138 juta lebih. Apalagi dari pantauan media, lantai justru diurug pasir tanpa pengecoran maksimal. Ini indikasi awal bahwa perencanaan dan pelaksanaannya patut diselidiki,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).

‎Aldi juga menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memastikan setiap rupiah dana desa (DD) digunakan secara transparan dan tepat sasaran.

‎ “Kami mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun. Proyek seperti ini bisa menjadi pintu masuk praktik pemborosan yang sistematis. Dana desa adalah uang rakyat, bukan untuk dijadikan bancakan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Desa Air Itam, Agus Salim, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp memberikan jawaban yang terkesan bingung. prihal keberadaan proyek los pasar tersebut.

‎”Maksudnya gimana? Ikak no sape? Memang ada bangunan los pasar kalangan?” tulis Agus Salim, seakan balik bertanya.

‎Tim media pun kembali mengonfirmasi dengan pertanyaan: ‎”Pak Kades merasa tidak ada bangunan Dana Desa (DD) berupa los pasar di Desa Air Itam?”

‎Agus Salim akhirnya membalas singkat:   “Ade nian la dem kegiatan,” tulisnya, yang berarti memang ada dan sudah menjadi kegiatan (pembangunan). (Red/TIM)

Related posts

Leave a Comment