Proyek Jalan Rp 3,4 Miliar di Talang Akar Diduga Asal Jadi, APH Diminta Turun Tangan!

 

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
‎Proyek peningkatan jalan di Talang Akar, Kabupaten PALI, tepatnya di perbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menuai sorotan publik. Proyek dengan nilai kontrak Rp 3.490.316.000; dari dana APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga dinilai layak diperiksa aparat penegak hukum (APH).

‎Salah seorang tokoh masyarakat Talang Akar, sebut saja Mas M, mengungkapkan kekecewaannya atas kualitas pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, pekerjaan dinilai tidak sesuai spek karena tidak dilakukan pengamparan agregat, dan diduga tidak menggunakan alat vibro, serta lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait.

‎“Melalui PPTK dan PPK hal ini jelas bertentangan dengan visi, misi, serta jargon yang selalu didengungkan Bupati PALI,” ungkapnya (27/08).



‎Sementara itu, pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, menilai kekecewaan masyarakat wajar mengingat proyek bernilai miliaran rupiah itu berpotensi menyimpang. Ia meminta APH segera turun tangan memeriksa kondisi lapangan.

‎“Ini negara hukum. Jadi wajar jika masyarakat kecewa karena diduga ada penyimpangan. Masyarakat juga berhak menjadi pengawas,” ujar Aldi T. (27/08).

‎Aldi menambahkan, bila tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, dikhawatirkan hasil proyek tersebut hanya akan bertahan sebentar alias seumur jagung.

‎“Dinas terkait melalui PPK dan pengawas harus bertanggung jawab atas keluhan masyarakat,” tegasnya.

‎Diketahui saat dilapangan, proyek peningkatan jalan di wilayah Talang Akar tersebut dilaksanakan oleh CV Cita Cipta dengan nomor kontrak: 690./055/KPA.01/PATABKML//VI2025.

‎Hingga berita ini ditayangkan pihak dinas PUTR Kabupaten PALI belum terkonfirmasi. (TIM 7).

Related posts

Leave a Comment