PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Baru sekitar dua bulan selesai dibangun, proyek peningkatan Jalan Lingkar Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, sudah menuai sorotan. Jalan dengan anggaran sekitar Rp200 juta dari Dinas PUTR PALI melalui APBD 2025 itu kini kondisinya rusak retak-patah.
Pantauan TIM Investigasi di lokasi pada Senin (15/9/2025) memperlihatkan permukaan jalan sudah mengalami retak, patah di sejumlah titik. Dugaan kuat muncul bahwa komposisi material seperti semen, pasir, dan koral tidak sesuai spesifikasi teknis.
Lebih mengejutkan lagi, jalan yang dikerjakan CV Ayu Pratama tersebut ternyata dinilai tidak mengarah ke pemukiman warga. Jalur cor berton itu justru berujung di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang diduga milik salah satu perangkat desa setempat. (Red)
Fenomena ini memantik kritik tajam dari pemerhati pembangunan PALI, Aldi Taher.
“Pembangunan seharusnya mengutamakan asas manfaat bagi masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika benar ada dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum wajib turun tangan mengusut tuntas,” tegasnya.
Aldi juga meminta Dinas PUTR PALI lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan serta memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar. Menurutnya, pemborosan anggaran akibat proyek asal jadi sama saja dengan menyia-nyiakan uang rakyat.
Warga berharap pemerintah membuka perencanaan proyek secara transparan dan memperketat pengawasan di lapangan. Dengan begitu, dana publik bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar menjadi “jalan khusus” menuju kebun pribadi pejabat desa.
Hingga berita ini diterbitkan pihak dinas PUTR PALI belum terkonfirmasi. (TIM)
Baru 2 Bulan, Jalan Rp200 Juta di PALI Sudah Retak-Patah, Diduga Jadi Akses ke Kebun Sawit Pribadi
