Bukan Sekadar Imbauan! ASN Pemkot Palembang Wajib Gunakan Angkutan Umum — Kebijakan Ratu Dewa Mulai 7 Oktober 2025

PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM Sebuah kebijakan baru yang cukup mengejutkan datang dari Pemerintah Kota Palembang. Melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Palembang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang wajib menggunakan angkutan umum dan dilarang membawa kendaraan pribadi pada hari yang telah ditetapkan. Selasa(7/10/2025)

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 551.2/012316/Dishub/2025, dan akan mulai diberlakukan efektif pada Selasa, 7 Oktober 2025. Aturan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial, mengingat langkah ini dinilai cukup berani dan tidak biasa bagi kalangan pegawai pemerintahan.

Menurut isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa di minggu pertama setiap bulan. Pada hari itu, seluruh ASN — mulai dari staf hingga kepala dinas — diwajibkan meninggalkan mobil dan motor pribadi di rumah dan berangkat kerja menggunakan transportasi publik yang tersedia di Kota Palembang.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 26 September 2025, menunjukkan bahwa instruksi tersebut datang langsung dari pucuk pimpinan kota, Wali Kota Palembang Ratu Dewa.

“Langkah ini tidak hanya simbolis. Kami ingin para ASN menjadi teladan sekaligus memahami kondisi nyata transportasi umum di Palembang,” ungkap Agus Supriyanto saat dikonfirmasi.

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung di lapangan. Menariknya, hasil dari pemantauan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Palembang.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya konkret pemerintah kota dalam mengurangi kemacetan serta mendorong kesadaran publik untuk beralih ke transportasi umum. Selain itu, langkah ini juga menjadi eksperimen sosial bagi para ASN untuk turut merasakan denyut kehidupan warga yang setiap hari bergantung pada transportasi publik.

Warga berharap, kebijakan ini tidak berhenti sebagai seremonial semata, melainkan mampu membuka mata semua pihak akan pentingnya sistem transportasi yang aman, nyaman, dan layak di kota Palembang.

Fitriyani

Related posts

Leave a Comment