PALI — TEROPONGSUMSEL.COM
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Sumsel telah merealisasikan pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi cor beton di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Proyek tersebut tercatat dengan nama Penyediaan PSU Permukiman Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Berdasarkan dokumen kegiatan, proyek ini dibiayai melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.234.322.000. Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dilaksanakan oleh CV Kaum Pejoeang Rupiah, sesuai kontrak bernomor 027/2149/SP/ABAB/DPKP.III/2025.
Namun, hasil pemantauan Tim Investigasi di lapangan pada 17 November 2025 menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam pekerjaan peningkatan jalan tersebut.
Menurut temuan sementara, badan jalan diduga tidak melalui proses pembersihan atau scraping menggunakan alat berat sebelum konstruksi dilakukan. Selain itu, pada tahap penghamparan material dasar, tim menemukan penggunaan pasir yang lebih dominan dibandingkan batu agregat. Material yang telah dihampar pun diduga tidak melalui proses pemadatan secara optimal.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas konstruksi dan berpotensi mengurangi umur struktur beton saat jalan mulai digunakan masyarakat.
Aldi Taher: Diduga Ada Konsiprasi Kontraktor dan Pengguna Anggaran
Menanggapi temuan tersebut, Aldi Taher, Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, angkat bicara.
“Meski beberapa hari lalu proyek tersebut telah viral di berbagai platform media terkait dugaan pengerjaan yang asal jadi, namun pekerjaan tetap berjalan seakan tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait. Hal ini memunculkan dugaan adanya konsiprasi antara pengguna anggaran dengan pihak kontraktor atau pelaksana,” ujar Aldi (28/11/2025).
Menurutnya, jika dalam pelaksanaan proyek pihak pelaksana lebih mengutamakan keuntungan berlipat daripada kualitas, maka wajar apabila hasil pekerjaan dinilai amburadul.
“Padahal pemerintah telah menetapkan besaran keuntungan yang sewajarnya. Namun pihak kontraktor terkesan menjadikan proyek tersebut sebagai ladang untuk memperkaya diri atau kelompok tanpa memikirkan kualitas pekerjaan,” terangnya.
Aldi menegaskan bahwa pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan harus diperketat agar kualitasnya sesuai standar. Ia meminta instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Anggaran negara itu uang rakyat, jadi harus digunakan dengan benar. Apalagi anggaran yang digunakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak profesional. Menurutnya, sikap tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Kabupaten PALI.
“Kami meminta kepada pihak terkait, khususnya PPTK DPKP Provinsi Sumsel dan APH, agar segera turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Karena yang digunakan adalah uang negara, sekecil apa pun tentu harus ada pertanggungjawaban nya,” pungkas Aldi.
Sementara itu, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Sumsel melalui nomor kontak (+62 852-79**-****), saat dikonfirmasi tim media pada (25/11) melalui pesan singkat WhatsApp terkait kualitas proyek tersebut, hanya menunjukkan status “terkirim” atau centang dua. Namun hingga beberapa waktu, pihak dinas tetap bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Tak lama kemudian, ketika dilakukan panggilan telepon untuk meminta klarifikasi lebih lanjut, kontak tersebut diduga telah diblokir, ditandai dengan berubahnya status pesan menjadi centang satu.
Sementara itu, pihak kontraktor ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait kualitas pengerjaan proyek, hanya memberikan jawaban singkat:
“Siap kando, punyo kito itu kando.”
Jawaban tersebut disampaikan tanpa menanggapi secara rinci pertanyaan yang diajukan oleh tim media.
Beberapa saat kemudian, pihak kontraktor kembali memberikan respons melalui pesan WhatsApp lainnya:
“Kalok biso kito komunikasi baek-baek ndo 🙏 Biar kito samo enak.”
Tulisnya pada (25/11). TIM