BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Kecamatan Muara Padang kabupaten Banyuasin kini menghadapi ancaman banjir pasang yang semakin serius. Tidak hanya karena ketiadaan tanggul penangkis di sepanjang aliran sungai, tetapi juga akibat maraknya praktik jual beli tanah di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sejatinya merupakan zona terlarang untuk pendirian bangunan permanen.
Sejumlah titik DAS yang dulunya berfungsi sebagai ruang resapan dan jalur pelepasan air kini telah berubah menjadi permukiman padat. Perubahan fungsi ini menyebabkan penyempitan badan sungai dan hilangnya bantaran yang seharusnya menahan tekanan air saat pasang.

Akibatnya, setiap kali pasang besar datang, air langsung meluap tanpa hambatan, menggenangi jalan utama, sekolah,permukiman, hingga fasilitas pemerintah di Muara Padang.
Seorang warga setempat, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengungkapkan keresahannya.
“DAS itu dulu kosong, tempat air lewat. Sekarang sudah banyak dijual ke orang luar buat bangun rumah permanen. Kami yang tinggal di sini dari dulu jadi kena imbasnya. Tiap pasang, air makin tinggi, jalan tenggelam, kantor desa pun ikut terendam,” ujarnya.
Warga lainnya juga menuturkan bahwa jual beli tanah di kawasan DAS sudah berlangsung lama dan seolah dibiarkan.
“Yang bikin miris, tanah DAS itu sebenarnya dilarang dijual. Tapi tetap aja ada yang buka harga, ada yang beli, akhirnya jadi rumah-rumah permanen. Pemerintah harus tegas. Kalau tidak ditertibkan, banjir bakal makin parah,” tegasnya.(10/12/2025)
Menurut warga, persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun tanggul penangkis. Mereka menilai perlu ada langkah berani dari pemerintah untuk menertibkan bangunan di kawasan DAS, melakukan pendataan ulang, serta menghentikan praktik jual beli lahan yang melanggar aturan.
Kondisi lingkungan yang semakin rusak membuat banjir pasang dalam beberapa tahun terakhir meningkat baik dari segi frekuensi maupun ketinggian air. Aktivitas masyarakat terganggu, kendaraan sulit melintas saat air naik, dan pelayanan publik tidak berjalan optimal karena fasilitas pemerintah ikut terdampak.
Warga berharap ada tindakan cepat dan tegas.
“Jangan hanya menunggu banjir makin besar baru bertindak. DAS itu milik negara, fungsinya untuk menahan air, bukan untuk diperjualbelikan. Kami butuh langkah nyata, bukan janji,” kata seorang tokoh masyarakat Muara Padang.
Situasi ini menegaskan bahwa penanganan banjir di Muara Padang membutuhkan pendekatan menyeluruh: pembangunan tanggul, penataan kembali kawasan DAS, hingga penegakan aturan terkait fungsi bantaran sungai sesuai peraturan pemerintah.
Diyono