BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Pemerintah Desa Karang Asem bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti kegiatan tes urine yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparatur desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine tersebut diikuti oleh Kepala Desa Karang Asem, perangkat desa, serta anggota BPD, dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Desa Karang Asem, Warso, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dan tegas untuk memastikan aparatur desa bersih dari narkoba.
“Tes urine ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kami sebagai aparatur pemerintahan desa. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah desa, karena narkoba merupakan ancaman serius terhadap pelayanan publik dan masa depan masyarakat,” tegas Warso.
Ia juga menambahkan bahwa aparatur desa wajib menjadi teladan dan siap menerima konsekuensi hukum apabila terbukti melanggar.
“Setiap aparatur desa yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Integritas aparatur desa adalah harga mati,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Tungkal Ilir, Yudianto, S.Sos, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif Pemerintah Desa Karang Asem dan BPD dalam kegiatan tersebut.
“Pemerintah Kecamatan Tungkal Ilir mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Desa Karang Asem bersama BPD dalam pelaksanaan tes urine ini. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dan strategis untuk memastikan aparatur pemerintahan di tingkat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap narkotika di lingkungan pemerintahan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yudianto.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Karang Asem bersama Pemerintah Kecamatan Tungkal Ilir berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dimulai dari lingkungan aparatur pemerintahan, sehingga mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
J.Hendro.P