DD Simpang Tais PALI, TA 2024–2025 Tuai Sorotan, Sejumlah Pos Anggaran Dinilai Janggal: Desakan Audit Mengemuka

PALI — TEROPONGSUMSEL.COM
‎Penggunaan Dana Desa (DD) Pemerintah Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan publik. Hasil penelusuran data menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan, terutama pada perbandingan penggunaan anggaran tahun 2024 dan 2025.

‎Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, tercatat sekitar 33 item/kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa. Dari jumlah tersebut, anggaran operasional Pemerintah Desa bersumber dari DD Simpang Tais mencapai:
‎Rp 6.000.000
‎Rp 4.278.260
‎Rp 6.400.000
‎Dengan total Rp 16.678.260.

‎Namun yang menjadi perhatian serius, pada TA 2025, meski jumlah kegiatan menurun drastis menjadi sekitar 14 item/kegiatan (turun hampir 50 persen), anggaran operasional Pemerintah Desa justru meningkat menjadi:
‎Rp 7.500.000
‎Rp 10.477.000
‎Total Rp 17.977.000. jika dijumlahkan dalam dua tahun berlanjut mecapai
‎Rp 34.655.260.

‎Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, karena secara logika anggaran, penurunan jumlah kegiatan seharusnya berdampak pada efisiensi biaya operasional, bukan sebaliknya.

‎Sorotan berikutnya tertuju pada anggaran Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa atau Balai Kemasyarakatan yang dilakukan secara berulang.

‎Pada TA 2024, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 234.059.900, sementara pada TA 2025 kembali dianggarkan Rp 163.911.000. Jika dijumlahkan, total anggaran dalam dua tahun berturut-turut mencapai Rp 397.970.900.

‎Besarnya nilai tersebut sangat menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi, kualitas pekerjaan, serta kejelasan hasil dari pembangunan yang dilakukan secara berulang.

‎Dana Mendesak dan Program Lain Jadi Perhatian.

‎Selain itu, pada TA 2024, Desa Simpang Tais juga mengalokasikan anggaran cukup besar pada sejumlah pos, di antaranya:

‎Keadaan Mendesak: Rp 104.400.000
‎Penguatan Ketahanan Pangan: Rp 59.292.400
‎Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 143.469.000.

‎Sementara pada TA 2025, kembali muncul anggaran:
‎Keadaan Mendesak senilai: Rp 59.400.000
‎Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 22.324.375
‎Pelatihan/Pemberdayaan Perempuan: Rp 44.692.000.

‎Penggunaan dana pada pos “keadaan mendesak” yang muncul hampir setiap tahun dengan nilai besar juga dinilai janggal, mengingat dana tersebut seharusnya bersifat insidental dan digunakan dalam kondisi darurat yang jelas dan terukur.

‎Menanggapi hal tersebut,  Aldi Taher, menilai penggunaan Dana Desa Simpang Tais Tahun Anggaran 2024–2025 perlu mendapat pengawasan serius.

‎“Jika jumlah kegiatan berkurang signifikan sementara anggaran operasional meningkat, hal tersebut perlu menjadi perhatian pengawasan dan ditelusuri secara administratif maupun substantif,” ujar Aldi Taher, Selasa (3/2/2026).

‎Ia juga menyoroti pengulangan proyek fisik berupa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa atau Balai Kemasyarakatan dalam waktu yang relatif singkat dengan nilai anggaran cukup pantastis.

‎“Dalam dua tahun, anggaran pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa atau Balai Kemasyarakatan  mencapai Rp 397.970.900. Atau hampir Rp400 juta. Masyarakat berhak mengetahui bentuk pembangunan, hasil yang dicapai, serta manfaat yang dirasakan,” katanya.

‎Selain itu, Aldi menyinggung pos-pos anggaran keadaan mendesak yang tercantum setiap tahun.

‎“Anggaran keadaan mendesak bersifat insidental. Apabila dialokasikan secara rutin dengan nilai besar, maka perlu penjelasan terbuka kepada masyarakat,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Aldi mendorong Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap penggunaan Dana Desa Simpang Tais Tahun Anggaran 2024–2025 melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh guna memastikan tidak terjadinya potensi kerugian negara.

‎“Audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan desa, sehingga dana yang bersumber dari negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas laporan anggaran di atas kertas.” Pungkasnya.

‎Guna menjadikan pemberitaan yang berimbang, tim media telah mengkonfirmasi Kepala Desa Simpang Tais melalui pesan singkat WhatsApp. Meski pesan tersebut telah dibaca (centang biru), hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (TIM)

Related posts

Leave a Comment