Kades Panca Mulia Salurkan Gaji Perangkat Desa dan BPD, Isu Penahanan Siltap Dibantah

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Isu yang menyebutkan Kepala Desa Panca Mulia, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin menahan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya terbantahkan.

Pada hari ini Rabu 4 Maret 2026 Pemerintah Desa Panca Mulia secara resmi melakukan penyerahan gaji perangkat desa dan BPD untuk bulan November dan Desember 2025. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Panca Mulia kepada bendahara desa untuk selanjutnya disalurkan kepada pihak yang berhak menerima.

Kepala Desa Panca Mulia Abdul Karim menegaskan bahwa informasi yang sebelumnya beredar terkait dugaan penahanan gaji perangkat desa dan BPD tidak sepenuhnya benar.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran yang terjadi sebelumnya lebih disebabkan oleh proses administrasi dan mekanisme pengelolaan keuangan desa yang harus disesuaikan dengan tahapan pencairan anggaran.06/03/2026

“Kami tegaskan bahwa tidak ada niat untuk menahan hak perangkat desa maupun BPD. Pemerintah desa tetap berkomitmen memenuhi kewajiban tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan telah dilakukannya penyerahan gaji tersebut, polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat dapat segera diluruskan.

Pemerintah Desa Panca Mulia juga menegaskan tetap terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan dan akuntabel.

Di tempat terpisah Sahari selaku ketua BPD Panca Mulya saat di temui awak media membenarkan bahwa Terkait pembayaran insentif perangkat desa bulan Oktober hingga Desember, memang sudah direalisasikan melalui bendahara desa.

Namun kami juga menegaskan agar ke depan tidak ada lagi keterlambatan seperti yang sempat terjadi, karena itu menyangkut hak perangkat desa. Jika memang ada kendala dalam proses pencairan, seharusnya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya

Ia juga menambahkan bahwa BPD akan terus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dengan terealisasinya pembayaran ini, diharapkan aktivitas pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal serta tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, Pungkasnya.

(J.Hendro.P)

Related posts

Leave a Comment