Sab. Jun 28th, 2025

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 40,1 miliar untuk program pengadaan pupuk dan bibit dalam APBD tahun 2025. Program ini disebut-sebut sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendongkrak produktivitas pertanian di Bumi Serepat Serasan.

Penelusuran dari TIM REDAKSI T-S.com, L-S.com  dan B-N.com mengungkap banyak kejanggalan dalam pendistribusian pupuk untuk petani sawah. Salah satu petani sawah padi yang meminta namanya dirahasiakan menyebut bahwa ia tidak mendapatkan bibit dan pupuk sampai saat ini.

“Benih tidak dapat, pupuk tidak dapat. Kemaren ada yang nawari tapi pupuk caer bae yang kemasan botol. Itukan untuk sayuran, bukan untuk padi,” ungkapnya.

Dibalik angka fantastis tersebut, muncul sederet tanda tanya dan sorotan tajam, penelusuran TIM media ini menemukan indikasi lemahnya transparansi dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan teknis, distribusi, hingga target produksi.

Anggaran senilai Rp 40 miliar lebih, mengacu pada data yang tersebar dalam tujuh kegiatan utama secara rinci;
1. Jasa Konsultan Penyusunan Peta Kawasan Pertanian Rp 99.900.000
2. Pupuk Organik Granul Rp 14.697.880.000
3. Drum Silase Rp 199.650.000
4 . Bibit Karet Unggul Rp 1.497.750.000
5. Pupuk Organik Tepung / Remah Rp6.997.900.000
6.Pupuk TSP/SP (Fosfat Sulfur) Rp 6.995.941.550
7.Pupuk Organik Cair Rp 9.645.899.200
Dengan total Rp 40.134.920.750
Meski nilai anggaran jumbo, Kepala Dinas Pertanian PALI, Ahmad Joni saat dikonfirmasi media ini, belum bisa menjawab secara pasti berapa volume pengadaan pupuk untuk masing-masing jenis.

“Kegiatan pupuk tahun 2025 masih ber proses dan berjalan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai distribusi, jumlah penerima manfaat, hingga cakupan lahan, ia hanya menyatakan belum di rekap.

“Bantuan Masih berjala dan di rekap pak. jenis komoditi, lahan dan program berbeda beda,” jawab joni.

Padahal, dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, seluruh data pelaksanaan termasuk volume distribusi wajib terbuka dan terdokumentasi.

Minimnya informasi publik ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik inefisiensi, hingga rawan salah sasaran. Publik, khususnya para petani, berhak tahu siapa yang menerima bantuan pupuk, berapa banyak, dan untuk lahan apa.

Lebih parah lagi, tidak ada satu pun pernyataan resmi yang dapat menjelaskan secara rinci berapa ton pupuk dari masing-masing jenis yang dipesan?, berapa hektar lahan yang akan difasilitasi?, dan berapa norma pemakaian pupuk per hektar yang digunakan?, serta komoditas apa saja yang ditargetkan? Padi? Jagung? Hortikultura?.

Tanpa dasar data tersebut, nilai anggaran sebesar Rp 40 miliar sulit dibuktikan rasionalitas dan efektivitasnya.

Masalah tak berhenti di perencanaan dan distribusi. Program ini juga tidak memiliki target kuantitatif yang jelas. Tidak diketahui berapa ton gabah kering giling (GKG) yang ditargetkan, atau berapa ton jagung yang ingin dicapai.

Padahal, proyek sebesar ini seharusnya disertai dengan indikator output yang konkret, seperti, kenaikan produktivitas per hektar,penambahan luas tanam dan efisiensi biaya produksi petani

Namun sejauh ini, tidak ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pertanian PALI, Ahmad Joni, yang menyebutkan proyeksi hasil panen sebagai indikator keberhasilan.

Ketika pertanyaan mendasar tak terjawab, wajar jika publik bertanya, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari proyek ini? Apakah benar-benar petani? Atau justru pihak lain?

Dengan belum jelasnya volume, distribusi, dan sasaran produksi, proyek Rp 40 miliar ini dinilai tampak lebih besar di anggaran daripada dampaknya. (Red/TIM)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *