PALI – TeropongSumsel.Com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI, Pada kamis 4 Juli 2024, Melaksanakan Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) untuk mematangkan kesiapan pengawasan pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI
Acara Rakernis terhadap pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digelar disalah satu caffe dan resto di kecamatan Talang Ubi.
Pada giat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, yang didampingi Anggota Bawaslu Pali, Fikri Ardiansyah dan divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Fardinan, S.Kom serta Koordinator Sekretariat Bawaslu PALI, Adi Kurniawan, SAp MSi, dan turut dihadiri para anggota Panwascam.
Dalam kata sambutannya Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, menyampaikan perlunya mengaktifkan pengawasan pada divisi masing-masing pada Panwascam saat proses Coklit yang dilakukan Pantarlih,
“Maksimalkan pada divisi masing-masing agar setiap hak warga dapat dilindungi dan tak satupun warga yang telah berhak memilih terdata oleh Pantarlih, pada Rakernis kali ini sengaja kita gelar dengan tujuan mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024,”ucapnya
Lebih lanjut Lestriati menbahkan,”Kegiatan ini diselenggarakan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dari tahapan serta dalam menyusun strategi, pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih pada Pilkada 2024,” terangnya.
Di tempat yang sama Fikri Ardiansyah, juga menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Panwascam untuk menginstruksikan kepada PKD agar mengawasi kinerja Pantarlih, yang harus memiliki prinsip yang dipetuhi yakni akurat, mutakhir dan komprehensif dalam melakukan Coklit.
” Kita harus mengawasi pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU melalui Pantarlih. PKD juga dalam hal ini harus bekerja di lapangan mendeteksi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan Pantarlih, agar semua hak warga bisa disalurkan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini,”ucap Fikri.
Fikri juga menekankan kepada seluruh Panwascam agar menjaga disiplin waktu, baik saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat ada kegiatan atau undangan rapat koordinasi.
“Kedisiplinan wajib dipegang setiap anggota Panwascam serta PKD, Karena disiplin sangat menentukan kinerja kita dalam pengawasan pelaksanaan tahapan tahapan pilkada nantinya,” Pungkasnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Fardinan S.Kom juga menekankan kepada Panwascam agar menginstruksikan PKD untuk tertib dalam menyampaikan pelaporan.
“Kita lebih disiplin dalam Penyampaian pelaporan data saat pengawasan Coklit, karena sangat penting untuk melindungi hak warga untuk memilih, prinsip-prinsip dasar kerja harus terpenuhi, Serta permintaan pimpinan harus segera dilaksanakan, karena setiap permintaan pimpinan sangat dibutuhkan.” tutupnya. (AD/red)