Sel. Des 24th, 2024

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Menjelang PILKADA, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2024,

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kab,PALI dengan melalui PANWASCAM, Kec, Abab menyelenggarakan giat Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pada Sabtu 13 Juli 2024, bertempat digedung gema bersama didesa betung selatan, Kecamatan abab, Kabupten PALI,

Adapun tujuan dari giat Panwascam Abab tersebut, guna mempersiapkan pengawas dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, dibumi serpat serasa tahun 2024,

Dalam giat tersebut dihadiri Ketua  Bawaslu PALI melalui Komisioner Bawaslu Pali, Fikri Ardiansyah, SH, C.Med, Serta turut menghadirkan narasumber dari Ketua PPK Abab, Jhoni Syahrial, yang memberikan materi – materi dan panduan teknis mengenai tugas dan tanggung jawab pengawas dalam pemilu.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para pengawas dalam menjalankan tugasnya, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, AM.Kep,yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu Divisi Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah, SH, C.Med, menyampaikan beberapa poin penting dalam kegiatan tersebut:

1.Penguatan Kapasitas dan Kualitas Pengawasan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di tingkat kelurahan/desa. Pelatihan yang memadai diharapkan dapat membantu pengawas lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menindak pelanggaran pemilu.

2. Pencegahan Pelanggaran Pemilu, dengan penguatan kapasitas, pengawas di tingkat kelurahan/desa diharapkan lebih proaktif dalam mencegah pelanggaran pemilu. Pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan dapat digunakan untuk melakukan tindakan pencegahan sejak dini.

3. Penguatan Sinergi dan Kerjasama, Bawaslu PALI menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antara pengawas pemilu di semua tingkatan. Kegiatan ini menjadi ajang untuk membangun koordinasi yang lebih baik antara pengawas kelurahan/desa dengan Panwascam dan PPS.

4. Peningkatan Kepercayaan Publik, diharapkan pengawas yang lebih kompeten dan profesional dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

5. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi, Bawaslu juga mendorong penggunaan teknologi dan informasi dalam proses pengawasan. Pelatihan ini mencakup penggunaan teknologi untuk memantau dan melaporkan pelanggaran secara efisien.

6. Menjaga Integritas dan Profesionalisme, pengawas diingatkan untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan, karena tanggung jawab yang diemban adalah amanah rakyat yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi masa depan demokrasi yang lebih baik.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat peran pengawas di tingkat desa/kelurahan sehingga proses pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel. (Ad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *