PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Dunia pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) SUMSEL, mendapat angin segar. Sebanyak 17 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP akan direvitalisasi dengan kucuran dana mencapai Rp18,86 miliar dari APBN 2025. Program ini digadang-gadang mampu menghadirkan ruang belajar yang lebih layak, laboratorium modern, hingga fasilitas bermain ramah anak-anak.
Kepala Dinas Pendidikan PALI melalui Kabid Pendidikan Dasar, Irwan Fauzi, S.Pd., menyebut program ini mencakup pembangunan ruang kelas, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), laboratorium, toilet, hingga area bermain khusus untuk PAUD.
“Untuk jenjang PAUD hanya terdapat 1 sekolah penerima dengan total anggaran Rp 804,32 juta. Sementara itu, jenjang SD terdapat 7 sekolah penerima dengan total Rp 3,08 miliar. Adapun jenjang SMP menjadi penerima terbesar, yaitu 9 sekolah dengan total anggaran Rp14,97 miliar,” jelas Irwan,Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, proses pengajuan program ini dilakukan melalui mekanisme usulan sekolah masing-masing yang diverifikasi pemerintah pusat berdasarkan data dapodik. “Kami berharap revitalisasi ini mampu meningkatkan mutu pendidikan di PALI dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi peserta didik,” ujarnya.
Program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan RI melibatkan dosen dari perguruan tinggi sebagai fasilitator.
“Fasilitator PAUD dan SD dari Politeknik Unsri dan SMP dari UMP,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melalui Kasi Intel Kejari PALI, Ridho Darma Armando, SH., MH., mengungkapkan, pihaknya telah menerima instruksi dari Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk melakukan pengamanan dan pembinaan terkait penyaluran dana revitalisasi dan memastikan akan turut mengawal penggunaan anggaran tersebut melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
“Pengamanan ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan penerima dana revitalisasi menjalankan program sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari aturan,tidak ada KKN” tegas Ridho (3/9). (red)
Cegah KKN, Kejari PALI Kawal Ketat Dana Revitalisasi 17 Sekolah di PALI Senilai Rp18,8 Miliar
