Kam. Jul 17th, 2025

PALITEROPONGSUMSEL.COM
Janji Kepala Sekolah SMKN 1 Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Heri Awan, S.Pd., untuk mencari solusi dan mengumpulkan wali siswa terkait dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diduga telah ditarik oleh seorang oknum guru, berujung tanpa kepastian. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang digelar di ruang perpustakaan sekolah pada Senin (24/02/2025).

Beberapa wali siswa yang merasa dirugikan hadir dengan harapan dana KIP yang telah masuk ke rekening anak mereka bisa segera dikembalikan. Namun, mereka justru kecewa karena dana tersebut belum diganti rugi. Alih-alih mendapatkan kepastian, mereka hanya diberi informasi bahwa persoalan ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan oknum guru yang bersangkutan.

“Kami sangat kecewa dengan hasil pertemuan ini. Kami berharap dana KIP anak kami segera dikembalikan, tetapi justru diarahkan untuk bertemu dengan oknum guru yang diduga menarik dana tersebut. Padahal, guru itu sudah tidak lagi mengajar di SMKN 1 Penukal Utara,” ungkap salah satu wali siswa yang kehilangan dana KIP milik anaknya.

Para wali siswa yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan kekecewaan mereka atas hilangnya saldo dana KIP yang seharusnya dikembalikan pada hari itu. Mereka mengaku masih bersabar, tetapi jika tidak ada pihak yang bertanggung jawab dan masalah ini terus dibiarkan, mereka berencana menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari oknum guru yang diduga kuat mengambil dana tersebut tanpa sepengetahuan siswa pemilik KIP.

“Sepertinya semua pihak lepas tangan. Dana KIP milik anak saya hilang begitu saja, dan dalam pertemuan hari ini di SMKN 1 Penukal Utara, tidak ada solusi yang jelas. Rencananya, kami akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar salah satu wali siswa kepada awak media.

Kepsek SMKN 1 Penukal Utara: Wali Siswa Disarankan Temui Oknum Guru

Dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media, Kepala Sekolah SMKN 1 Penukal Utara, Heri Awan, S.Pd., tidak menutupi adanya kasus hilangnya dana KIP milik 16 siswa. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai kepala sekolah, pihaknya hanya dapat membantu mencari solusi agar dana tersebut dapat dikembalikan. Ia juga menyarankan agar para wali siswa langsung menemui oknum guru yang diduga menarik dana tersebut, mengingat yang bersangkutan sudah tidak lagi mengajar di SMKN 1 Penukal Utara.

“Memang penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak melalui rekening sekolah, tetapi langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing siswa,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/02/2025).

Lebih lanjut, Kepsek menambahkan bahwa karena oknum guru tersebut bukan lagi bagian dari SMKN 1 Penukal Utara, wali siswa disarankan untuk menemui yang bersangkutan langsung di kediamannya guna menyelesaikan permasalahan ini. Namun, pihak sekolah juga siap mendampingi mereka dalam pertemuan tersebut. red

Saat ditanya mengenai kapan rencana kunjungan ke rumah eks-oknum guru tersebut, Kepsek belum dapat memastikan hari dan waktunya. Ia hanya menyebutkan bahwa pertemuan akan diupayakan dalam waktu dekat atau dalam beberapa minggu mendatang.

Sementara itu, perlu diketahui bahwa KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah kartu identitas bagi pelajar yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP), sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. KIP dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR. (TIM)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!