Diduga Gagal Konstruksi! Jalan Cor Rp19,7 Miliar di Tungkal Ilir Retak Tembus Sebelum 2 Bulan, Publik Desak Audit Forensik

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Proyek jalan cor senilai Rp19.774.500.000 yang menghubungkan Desa Karang Anyar dan Desa Karang Mulya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, kini menjadi sorotan keras publik. Jalan rigid beton sepanjang kurang lebih 4 kilometer yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 itu diduga mengalami kegagalan konstruksi.

Belum genap 40 hari sejak pekerjaan dinyatakan selesai dan dibuka untuk mobilisasi kendaraan, lebih dari 35 titik retak tembus ditemukan di badan jalan. Retakan memanjang hingga pecah menyilang terlihat jelas di sejumlah segmen, memunculkan dugaan kuat adanya persoalan mutu material, komposisi campuran beton, ketebalan pengecoran, hingga lemahnya pengawasan teknis.23 Februari 2026

Fakta di lapangan ini memantik pertanyaan besar: bagaimana mungkin proyek bernilai hampir Rp20 miliar mengalami kerusakan serius dalam hitungan minggu?

Warga menilai kondisi tersebut bukan sekadar retak rambut atau penyusutan alami beton, melainkan retak tembus yang berpotensi mengurangi daya tahan struktur jalan secara signifikan. Jika dibiarkan, kerusakan diperkirakan akan meluas dan membebani anggaran pemeliharaan di kemudian hari.

“Anggaran besar, tapi kualitas dipertanyakan. Jangan sampai ini jadi potensi kerugian negara,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Proyek yang diketahui dikerjakan oleh PT Sukses Sarrie Kintano itu kini didesak untuk diaudit secara menyeluruh.

Masyarakat meminta dilakukan audit forensik konstruksi, termasuk uji core drill untuk mengetahui kuat tekan beton, pengujian ketebalan rigid pavement, serta pemeriksaan kesesuaian spesifikasi teknis dengan dokumen kontrak.

Selain itu, publik juga mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan lembaga berwenang turun langsung melakukan investigasi lapangan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pelaksanaan maupun pengawasan proyek.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pengawas lapangan bernama Rasit menyebut dirinya hanya menangani pekerjaan teknis di lapangan.

“Kami cuma ngurusi lapangan bae, secara admin dak tau. Aku dikontrak per pekerjaan. Sekarang sudah selesai dan sudah di opname bersama sama PU,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memperkuat urgensi transparansi, terutama terkait siapa yang bertanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan dan bagaimana proses pengawasan dilakukan hingga proyek dinyatakan selesai (opname).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Jika tidak segera ditangani, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek infrastruktur daerah.

Publik menegaskan, pembangunan bukan sekadar mengejar target serapan anggaran, melainkan harus menjamin kualitas, akuntabilitas, dan ketahanan jangka panjang.

(Tim)

Related posts

Leave a Comment