PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Proyek pengaspalan jalan Tanah Abang-Purun di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, Sebelum nya sempat menuai kritik dari Masyarakat dan DPRD PALI. Menangapi keluhan masyarakat, ketua beserta Anggota DPRD PALI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi pengerjaan proyek tersebut, pada Minggu 29 Desember 2024.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Kris Jaya Perkasa dengan nilai kontrak Rp 5.750.789.000, bersumber dari APBD Kabupaten PALI tahun 2024. Masyarakat mengkritik pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dan mengharapkan pengaspalan ulang.
Muhammad Hilmansyah selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pihak pelaksana (Kontraktor- red) terkait pekerjaan pengaspalan tersebut.
“Tadi kami sudah panggil mereka dan kasih surat teguran, mereka juga sudah datang dan mereka (pihak kontraktor-red) janji akan segera diperbaiki sesuai dengan standar yang ada,”ujarnya Hilman, Selasa (31/12/2024).
Jika pekerjaan tersebut, sudah diperbaiki masih saja tidak memenuhi standar dan spesifikasi yang kita tentukan, maka kita tidak akan bayar pekerjaan tersebut.
Hilman juga berharap, semoga pengerjaan pengaspalan itu bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Dengan pagu anggaran 5,8 miliar kita berharap pekerjaan pengaspalan Purun Tanang Abang ini bisa dikerjakan dengan sebaik mungkin, dan supaya jalan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat banyak,”pungkasnya. (**)