Dinilai Ngeles, Bupati PALI Dihujani Kritik dari Warga hingga Pengamat

PALI — TEROPONGSUMSEL.COM
Pernyataan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto ST, bersama Wakil Bupati Iwan Tuaji terkait pengadaan mobil dinas mewah senilai lebih dari Rp 12 miliar menuai gelombang kritik pedas dari masyarakat bahkan netizen di berbagai media sosial.

Dibeberapa media online, keduanya menyatakan bahwa program pengadaan tersebut merupakan “warisan pemerintahan terdahulu” yang disusun di APBD Induk 2025 hanya mereka melanjutkan program dan kebijakan pemerintahan sebelumya.

Dalam keterangan persnya, Bupati Asgianto menyebut pengadaan mobil Toyota Land Cruiser masuk dalam perencanaan pemerintahan sebelumnya.

“Sangat tidak logis kalau kami disalahkan atas program yang bukan kami rancang. Ini masih bagian dari warisan tahun sebelumnya. Kami baru akan mulai dengan program kami sendiri di APBDP 2025 dan APBD 2026, jelasnya dikutip dari salah media.

Ia menjelaskan bahwa program kerja hasil inisiatif mereka sendiri baru akan terealisasi mulai perubahan anggaran 2025 dan anggaran induk 2026.

“Saat ini kito masih neruske gawe yang lamo. Mohon bersabar dan mari bersama kita jaga suasana agar tetap kondusif, agar pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Alih-alih meredam, pernyataan tersebut justru memicu reaksi balik dari masyarakat bahkan netizen diberbagai platform media sosial, komentar bernada motivasi bahkan komentar kritik tajam tertuju kepada Bupati PALI Asgianto, ST., dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH.

Sebagian mempertanyakan mengapa kebijakan yang dinilai tidak prioritas itu tetap dijalankan di tengah banyaknya kebutuhan mendesak masyarakat.

Tidak hanya itu, bermunculan kritik tajam yang meyatakan bahwa kedua pemimpin PALI itu hanya “Ngeles” bahkan dinilai tidak bisa bekerja memimpin Kabupaten yang notabene hanya seluas 1.840 kilometer persegi, 5 Kecamatan dan berpenduduk hanya kurang dari 210 ribu jiwa.

“Ini yang memunculkan kritik Bupati PALI sekarang, setiap ada masukan dari warganya selalu selalu menyalahkan pemimpin sebelumnya. Rakyat Pali tidak mau punya pemimpin yang selalu meyalahkan orang lain demi menutupi kekuranganya,” tulis @Amsah amsah dimedia sosial.

Komentar lain dari akun @ Andrian Haris menuliskan “Mulai NGELES, kalau memang itu salah seharusnya diperbaiki. Berhubung sekarang nahkodanya bapak (red. Bupati Asgianto) jadi tak elok dan tak etis menyalahkan nahkoda terdahulu, ” tulis Andrian Haris.

Ada juga yang memberikan masukan positif dan motivasi kepada Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji agar belajar dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, bahkan Bupati Siak, Afni yang dinilai kinerja dan kebijakan beberpa kepala daerah itu sangat berpihak bagi rakyatnya.

“Belajar dengan Pak RD, KDM, Gubernur Malut, dan Bupati Siak. Bagaimana kinerja itu diperlihatkan kebijakan” prorakyat,” tulis @Eka Setiawan.

Komentar ekstrim pun ikut dilontarkan, yang menuntut mundur jika tidak sanggup. “Kalau tidak saggup mundur saja, jangan hanya menyalahkan yang sebelumnya. Sebelum jadi pemimpin pasti sudah tahu kebijaksanaan pemimpin sebelumnya, ” tulis @Cahyo Sent.

Pengadaan mobil dinas baru yang bernilai fantastis itu diyakini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PALI. Beberapa tokoh lokal mengingatkan bahwa APBD adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus benar-benar memperhatikan asas manfaat dan prioritas kebutuhan publik.

Sejumlah pengamat politik menilai pernyataan “warisan” yang disampaikan kepala daerah justru memperlihatkan sikap tidak tegas dalam mengambil keputusan.

Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar angkat bicara. Ia merasa prihatin dengan situasi politik yang menerpa daerah dan masayarakat Kabupaten PALI.

“Melihat perkembangan situasi terkini kepemimpinan di Kabupaten PALI, sudah saatnya DPRD PALI membentuk Pansus dan segera mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Sumsel sebagai perwakilan pemerintah pusat,” ujar Bagindo.

“Prosedur pemberhentian bupati oleh DPRD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 78 dan pasal-pasal terkait. Jadi DPRD dapat mengusulkan pemberhentian bupati,” jelasnya.

Bagindo menyebutkan, program 100 hari kerja pasangan Asgianto-Iwan Tuaji masih jauh dari kata berhasil. Masih banyak PR belum selesai yang seharusnya dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat PALI.

“Kasihan Masyarakat Kabupaten PALI dapat pemimpin yang ugal-ugalan alias sangat tidak profesional dan gagal dalam mengelola keuangan daerah,” ungkapnya.

”Roda pemerintah daerah seperti jadi tempat eksperimen dan masyarakat nanti yang akan jadi korbannya,” imbuhnya.

“Kalau kepala daerah hanya mengikuti program lama tanpa mempertimbangkan urgensi saat ini, itu menunjukkan lemahnya kontrol anggaran. Apalagi, kepala daerah punya kewenangan penuh untuk membatalkan atau mengubah program yang tidak pro rakyat,” kata seorang analis politik itu.

Kritik ini muncul di tengah kondisi daerah yang masih dihadapkan pada tantangan pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

Gelombang komentar publik ini menandai bahwa bukan hanya pernyataan seorang kepala daerah yang dinilai defensif, soal pengadaan mobil dinas tidak sekadar soal teknis anggaran. Tetapi juga menyentuh persepsi kepemimpinan, komitmen politik, dan kepekaan sosial pemegang jabatan publik. (TIM)

Related posts

Leave a Comment