Dinkes PALI Gelar Pertemuan Dengan Depot Air Minum, Dorong Pengelolaan Penuhi Standar Kesehatan

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
‎Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berupaya menjaga kualitas air minum isi ulang yang ada di kabupaten penukal abab lematang ilir yang dikonsumsi oleh masyarakat. Melalui pertemuan dengan pengelola Depot Air Minum (DAM), Selasa (2/9/2025), Dinkes menekankan pentingnya penerapan standar kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

‎Kepala Dinas Kesehatan PALI, Muhamad Kazrin Faruk, SKM., MM., melalui PPTK Disdik PALI, Wantoro, S. Kep., M. Kes., menegaskan bahwa pelayanan prima dari depot air minum sangat penting untuk menjaga kepuasan konsumen. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemilik depot dan Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat, mengingat pengawasan depot air minum menjadi prioritas di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

‎Selain itu, Dinkes PALI mendorong penerbitan sertifikat bagi depot air minum serta memberikan pembinaan berkelanjutan kepada para pemiliknya.

‎“Air minum adalah sumber kebutuhan dasar. Karena itu, kami ingin memastikan depot air minum yg ada di kabupaten PALI sudah aman di minum karna sudah memenuhi standar kesehatan yang berlaku,” ujar Wantoro (2/9).



‎Dalam pertemuan yang digelar di Cafe At The Star tersebut, peserta dari puskesmas diberi pemahaman mengenai regulasi, syarat kesehatan, serta tata cara pengawasan depot air minum. Harapannya, setiap puskesmas mampu menjadi pendamping bagi DAM di wilayah kerja masing-masing.

‎Selain itu, Dinas Kesehatan juga membuka ruang diskusi dengan para pengelola depot untuk mendengar kendala yang dihadapi di lapangan. Dengan demikian, solusi dapat ditemukan bersama demi menjaga mutu layanan.

‎“Kami tidak hanya menekankan aturan, tapi juga siap mendampingi. Harapannya, semua depot air minum di PALI dapat beroperasi sesuai standar kesehatan dan memberi rasa aman bagi masyarakat luas. Dengan begitu, masyarakat terlindungi dari risiko penyakit yang bisa timbul akibat mengonsumsi air yang tidak layak,” tutup Wantoro



‎Pertemuan ini diikuti oleh sembilan puskesmas, yaitu Puskesmas Abab, Air Itam, Kartadewa, Tanah Abang, Tempiral, Tanjung Baru, Talang Ubi, Sungai Baung, dan Simpang Babat.
‎Acara juga menghadirkan narasumber dari Provinsi Sumatera Selatan, yakni Hermansya, SKM., dan Aryani, yang membawakan materi tentang Kebijakan dan Regulasi Depot Air Minum serta Kebersihan Perorangan Operator DAM. (Red)

Related posts

Leave a Comment