Disnakertrans PALI Tegur Kontraktor Proyek Jembatan Tempirai Terkait K3

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Proyek pembangunan jembatan di kawasan Transmigrasi Sungai Jelike, Tempirai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Malindo Perkasa dengan nilai kontrak lebih dari setengah miliar rupiah yang bersumber dari APBN, telah berjalan kurang lebih setengah bulan. Namun, para pekerja baru mulai menggunakan alat pelindung diri (APD) belakangan ini.

Pada Rabu, 12 November 2025, terpantau di lokasi bahwa sebagian pekerja sudah mulai menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menggunakan APD saat bekerja.

Kepala Disnakertrans PALI, Endang Silparasi, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada kontraktor agar mematuhi aturan K3.

“Sudah kita tegur kontraktornya untuk memperhatikan masalah K3 ini, dan mereka sekarang sudah bekerja menggunakan APD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/25).

Sebelumnya, seorang warga setempat menyampaikan bahwa ia menduga para pekerja proyek melanggar aturan K3 karena ditemukan beberapa pekerja tidak menggunakan APD. Menurut warga tersebut, penerapan K3 adalah tanggung jawab bersama antara kontraktor dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Ia menilai, wajar jika publik kemudian mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut dan menduga adanya praktik penyimpangan yang dilakukan oknum kontraktor.
“Kalau soal K3 saja bisa diabaikan, bagaimana dengan kualitas hasil pekerjaan jembatannya nanti?” ujarnya.

Menurut warga itu, ketidakdisiplinan dalam menerapkan keselamatan kerja dapat menjadi indikator lemahnya pengawasan dan standar mutu. Karena itu, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan monitoring dan pengawasan lebih ketat agar hasil proyek benar-benar sesuai spesifikasi teknis. (GA/TIM).

Related posts

Leave a Comment