Muara Enim – TEROPONGSUMSEL.COM
Setelah menunggu 1×24 jam tanpa adanya itikad baik untuk meminta maaf, Khairlani, Wartawan radarnusantara.com sekaligus Bendahara IWO Indonesia Kabupaten Muara Enim, akhirnya melaporkan kasus dugaan intimidasi melalui pesan WhatsApp ke Polres Muara Enim.
Laporan itu disampaikan pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, didampingi Ketua DPD IWO Indonesia Muara Enim, Nursamsu Aben, serta sejumlah rekan seprofesi. Polisi pun telah menerima laporan tersebut dengan nomor: LP/B/225/IX/2025/SPKT/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMSEL, tertanggal 19 September 2025 pukul 17.42 WIB.
Kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 junto Pasal 4 ayat (2) dan (3) yang menegaskan jaminan kemerdekaan pers serta larangan segala bentuk penyensoran, pembredelan, hingga upaya menghalangi kerja jurnalistik.
Kronologi Intimidasi
Sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 12.11 WIB, Khairlani menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pengirim pesan mengaku sebagai pihak yang memiliki proyek pembangunan jalan di Dusun II Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, yang pemberitaannya gencar ditulis Khairlani.
Isi pesan tersebut meminta agar Khairlani menghentikan pemberitaan terkait proyek jalan yang diduga bermasalah karena mengalami kerusakan parah meski masih dalam tahap pengerjaan. Tak hanya itu, pengirim pesan juga menyelipkan kata-kata kasar serta ancaman, termasuk kalimat provokatif agar wartawan itu melapor “sampai ke Tuhan.”
Merasa terintimidasi dan terancam, Khairlani pun memilih membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Saya sudah melaporkan permasalahan ini ke Polres Muara Enim, dan alhamdulillah diterima dengan baik. Semoga kasus ini cepat terungkap,” ujar Khairlani usai dimintai keterangan di Polres, Jumat malam (19/9/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Muara Enim yang telah merespons laporannya secara profesional.
IWOI Desak Polisi Serius Tangani Kasus
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPW IWO Indonesia Sumatera Selatan, Sakirin, menekankan pentingnya pengusutan kasus ini. Menurutnya, intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers jika tidak ditangani serius. Media selalu terbuka memberikan hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan, bukan malah mengintimidasi apalagi mengancam wartawan,” tegas Sakirin.
IWO indonesia, berharap Polres Muara Enim dapat mengusut kasus ini secara tuntas, sehingga menjadi pembelajaran sekaligus perlindungan bagi insan pers yang menjalankan tugasnya di lapangan.
(Tim)
Diteror Lewat WhatsApp, Wartawan Muara Enim Resmi Lapor Polisi